OTT Lamteng, KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Dana Pinjaman Infrastruktur - GROBOGAN TOP NEWS

OTT Lamteng, KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Dana Pinjaman Infrastruktur

 JAKARTA (TopNews) - Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinagam, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, akhirnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka itu. Mereka kini ditahan KPK di Rutan Cabang KPK terpisah satu sama lain" kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018) malam.
Taufik diduga memberikan uang kepada Natalis dan Rusliyanto terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman itu, rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Lampung Tengah. Anggota Dewan diduga meminta Rp 1 miliar untuk memuluskan persetujuan pinjaman tersebut.
"Untuk mendapatkan pinjaman itu, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI," ujar Laode.
Untuk memberikan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan itu, kata Laode, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar.
Atas perbuatannya, Taufik disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Natalis dan Rusliyanto disangka melanggar melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain itu, KPK sebenarnya menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa dalam kasus itu. Namun status hukum Mustafa belum ditentukan KPK, menunggu pemeriksaan awal 1x24 jam. (syam/TN)



OTT Lamteng, KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Dana Pinjaman Infrastruktur OTT Lamteng, KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Dana Pinjaman Infrastruktur Reviewed by samsul huda on February 15, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD