Novanto Ditinggalkan Dua Pengacaranya - GROBOGAN TOP NEWS

Novanto Ditinggalkan Dua Pengacaranya


JAKARTA (TopNews) – Setya Novanto ditinggalkan dua orang pengacaranya. Setelah Otto Hasibuan, kini Fredrich Yunadi yang mendampinginya sejak awal, ikut mundur dari membela Ketua DPR yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu.
Fredrich Yunadi kepada awak media di Gedung KPK, membenarkan, bahwa pihaknya bersama Otto mundur dari membela Setya Novanto. "Saya juga mengundurkan diri. Kalau Pak Otto mengundurkan diri, saya juga mengundurkan diri. Kami kan satu tim," kata Fredrich.
Ia mengatakan, pada Hari Kamis (7/12/2017), ia bersama Otto menghadap Novanto yang ditahan di Rutan KPK untuk memberitahukan pengunduran dirinya.
"Saya sama Pak Otto kemarin sudah ngadep Pak SN, kami sudah melaporkan bahwa kami ingin mengakhiri hubungan, gitu aja," ujar Fredrich.
Ditanya alasan pengunduran diri itu sama dengan Otto, Fredrich keberatan menjelaskan. Otto sebelumnya mengungkapkan, bahwa alasannya mundur karena antara dirinya dan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.
"Bukan masalah itu ya, menurut saya ada sesuatu hal yang tidak perlu kami jelaskan," kata Fredrich. Ditanya apakah karena ketidakharmonisan antara dirinya dan Otto dengan Maqdir Ismail, dia membantahnya. Menurut Fredrich, dia dan Otto sangat kompak.
Fredrich juga membantah tidak harmonis dengan Maqdir. Maqdir diketahui baru sekitar dua minggu belakangan masuk dalam tim pengacara Novanto.
"Pokoknya kami mengundurkan diri secara baik-baik karena Maqdir sudah sanggup menangani. Kan Maqdir dinyatakan sebagai pengacara terbaik di KPK, kan gitu kan. Ya sudah gitu saja," ujar Fredrich.
Fredrich menyatakan, dia mundur jadi pengacara Novanto hanya untuk perkara di KPK.  ‘’Kasus Pak SN ke saya yang ada 7 LP di polisi sama yang di MK itu, tetap jalan. Masih (saya tangani). Khusus yang KPK saja, saya enggak mau," jelasnya. (syam/TN)


Novanto Ditinggalkan Dua Pengacaranya Novanto Ditinggalkan Dua Pengacaranya Reviewed by samsul huda on December 08, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD