KPK Tolak Temui Mantan Istri Setya Novanto - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tolak Temui Mantan Istri Setya Novanto


JAKARTA (TopNews) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak bertemu dengan mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti. Padahal, Luciana datang ke KPK untuk bertemu penyidik.
"Luciana tadi hadir ingin bertemu penyidik. Dia sudah berkali-kali hadir ke KPK ingin bertemu penyidik," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017).
Namun keinginan Luciana untuk bertemu penyidik kandas lantaran tidak diterima KPK. Menurut Priharsa, penyidik menyarankan agar apa yang ingin disampaikan Luciana dituangkan dalam surat dan disampaikan ke bagian persuratan KPK, untuk diteruskan ke penyidik.
Saran penyidik itu, kata dia, sudah disampaikan sejak November lalu. Namun Luciana tidak mau menulis surat. Dia bersikukuh ingin menemui penyidik secara langsung.
‎"Ini sudah kesekian kalinya dia datang ke KPK. Penyidik sarankan jika memang ada yang ingin disampaikan, silakan melalui surat. Tapi setelah dicek ke persuratan, belum ada surat yang masuk dari yang bersangkutan," ujarnya.
Priharsa mengaku, tidak mengetahui tujuan Luciana ingin bertemu penyidik. Dia menegaskan bahwa kedatangan Luciana bukan untuk menjalani pemeriksaan KPK.
 Mantan Istri Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti, datang ke Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017) siang. Usai menunggu beberapa lama di lobi KPK, Luciana yang mengenakan baju coklat bermotif bunga dan berkaca mata hitam, sempat menelepon melalui telepon resepsionis KPK.
Saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, Lily hanya mengumbar senyum. Lily yang datang dengan didampingi seorang perempuan sesekali menutupi wajahnya dengan kertas.
Dia menampik saat ditanya, apakah kedatangannya terkait Dwina Michaela, putri Setnov, yang kini sedang diperiksa penyidik antirasuah sebagai saksi terkait kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Enggak, enggak," kata Lily. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, putri terdakwa kasus korupsi e-KTP itu, dimintai keterangan soal kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera.
"Tentu kita masih akan terus mendalami bagaimana posisi kepemilikan dan saham dari Murakabi dan Mondialindo agar menjadi lebih clear, lebih lanjut sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan perusahaan-perusahaan itu,"  kata Febri. Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto, yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi, sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.‎ (syam/TN)


KPK Tolak Temui Mantan Istri Setya Novanto KPK Tolak Temui Mantan Istri Setya Novanto Reviewed by samsul huda on December 22, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD