Ka UPTD Perdagangan Sulsel Terjaring OTT, Polisi Amankan Uang Korupsi Rp 433,6 Juta - GROBOGAN TOP NEWS

Ka UPTD Perdagangan Sulsel Terjaring OTT, Polisi Amankan Uang Korupsi Rp 433,6 Juta


MAKASAR (TopNews) - Tim Krimsus Polda Sulsel menangkap seorang kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Logistik Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel NZ (50) dan seorang kontraktor MZ (53) saat berada di ruang kerjanya. Keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, penangkapan ini terkait dugaan penyewaan gedung Celebes Convention Center yang tak disetorkan ke kas daerah.
"Kami tangkap dia pagi tadi, terkait penyewaan gedung CCC yang hasilnya tak disetorkan ke kas daerah," kata Kombes Dicky di kantornya Polda Sulsel, Kamis (28/12/2017).
 Dicky menambahkan, pelaku juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi APBD 2017, dengan setiap pembayaran dari nilai kontrak ditunjuk langsung dilakukan pemotongan sebesar 65 persen dari nilai kontrak.
 "Dia juga terlibat dalam dugaan pemotongan penggunaan anggaran APBD 2017 di beberapa kegiatan penunjukan langsung dipotong hingga 65 persen dari nilai kontrak," jelas Dicky.
Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan Rp 433.600.000. Sebesar Rp 350 juta diamankan dari ruangan kepala UTPD dan Rp 83.600.000 di ruangan stafnya. Juga diamankan sejumlah dokumen dan buku di kantor UPTD Dinas Perdagangan Sulsel di CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
 "Kami amankan uangnya di kantor kepala UPTD dan sisanya di ruangan stafnya," tutup Dicky.
Kini pelaku dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b sub-Pasal 12 UU No 31 juncto UU Tipikor dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara. (syam/TN)


Ka UPTD Perdagangan Sulsel Terjaring OTT, Polisi Amankan Uang Korupsi Rp 433,6 Juta Ka UPTD Perdagangan Sulsel Terjaring OTT, Polisi Amankan Uang Korupsi Rp 433,6 Juta Reviewed by samsul huda on December 28, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD