Alun-alun Purwodadi Dilengkapi Landmark - GROBOGAN TOP NEWS

Alun-alun Purwodadi Dilengkapi Landmark


GROBOGAN (TopNews) - Landmark di kawasan alun-alun Purwodadi mulai dipasang, Selasa (5/12/2017). Landmark bertuliskan Alun-Alun Purwodadi itu, menambah wajah alun-alun tersebut semakin menarik. Meskipun revilitalisasi alun-alun yang menelan dana Rp 10,3 miliar sempat menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, hasil akhir proyek yang dibiayai APBD 2016 ini tidak memuaskan Bupati Grobogan Sri Sumarni, Komisi C DPRD dan masyarakat.
Tulisan Alun-alun itu ditempatkan dipojok utara membujur ke keselatan. Posisinya menghadapa jalan Jenderal Sudirman dan  dipasang di atas keramik bangunan untuk taman.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Grobogan Subiyono menyatakan, selain landmark ada hiasan lainnya yang dipasang di kawasan alun-alun. Yaitu pemasangan lampu hias yang membentuk ornamen wayang dan jagung.
“Lampu hias ornamen wayang ada 8 unit. Untuk ornamen jagung ada 2 unit,” kata Kadinas PUPR itu. Pembuatan landmark merupakan satu paket pekerjaan pemasangan lampu hias di Jalan A Yani dan bundaran Nglejok, Kuripan. Total anggarannya sebesar Rp 350 juta.
Kadinas Lingkungan Hidup Grobogan Nugroho Agus Prastowo menambahkan, landmark di alun-alun direncanakan ada dua unit. Satu landmark lagi juga akan dibuat dengan tulisan ‘Grobogan Bersemi’ yang merupakan slogan Kabupaten Grobogan. Landmark ini rencananya akan dibuatkan Bank Jateng dari dana CSR dan ditempatkan di sebelah barat di seberang Masjid Baitul Makmur.
Sementara itu, pasca perbaikan proyek revitalisasi alun-alun tersebut sempat jadi sorotan lagi. Sebab tanaman palm yang berfungsi untuk penghijauan banyak yang kedapatan mati setelah dua kali diganti. Sebelumnya proyek tersebut sempat diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng, namun laporan hasil pemeriksaannya (LHP) juga tidak memuaskan masyarakat.
Hartono, warga Purwodadi mengatakan, LHP proyek revitalisasi alun-alun itu, tidak mempresentasikan keadaan fisik bangunan yang jadi sorotan publik. Sebab hasil akhir laporannya hanya menemukan kerugian Rp 34 juta. Jauh sekali dibanding denda yang ditanggung PT Aditya Mulya Pratama Wonosobo sebesar Rp 94 juta. Denda tersebut dikenakan akibat PT Aditya tak dapat menyelesaikan proyek ini hingga batas waktu kontrak, yaitu 22 Desember 2016.
Publik katanya ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun memeriksa proyek revitalisasi alun-alun itu. Dan memeriksa kembali PPKom, penanggungjawab proyek, pelaksana PT Aditya Mulya Pratama dan petugas BPK yang memeriksa proyek tersebut. Namun KPK inginnya operasi tangkap tangan (OTT), maka publik akhirnya tak dapat berharap banyak. (syam/TN)


Alun-alun Purwodadi Dilengkapi Landmark Alun-alun Purwodadi Dilengkapi Landmark Reviewed by samsul huda on December 09, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD