Suap WTP Kemendes, KPK Bidik Tersangka Baru di Kementerian Desa - GROBOGAN TOP NEWS

Suap WTP Kemendes, KPK Bidik Tersangka Baru di Kementerian Desa


JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran sejumlah pejabat lain Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jaksa penuntut KPK menilai ada petinggi lain di Kementerian Desa yang diduga menginisiasi penyuapan demi mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan 2016.
“Putusan hakim rencananya Rabu (25/10). Kami akan melihat fakta-fakta sidang yang kemarin, apakah masuk dalam pertimbangan hakim atau tidak,” kata jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (22/10/2017).
Dua pejabat Kementerian Desa dan dua auditor BPK ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Mei 2017. Dalam operasi itu,  KPK menangkap Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Sugito, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Jenderal, Jarot Budi Prabowo, sebagai pemberi suap. Sedangkan Auditor Utama Keuangan Negara III, Rochmadi Saptogiri, serta Kepala Sub-Auditorat III, Ali Sadli, ditangkap sebagai penerima suap.
Rencananya pekan ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan menjatuhkan vonis kepada Sugito dan Jarot Budi Prabowo. Sebelumnya, jaksa KPK menuntut kedua terdakwa hukuman 2 tahun penjara. Jaksa memaparkan adanya risalah rapat pejabat utama Kementerian Desa yang diduga menjadi awal proses penyuapan.
Dalam rapat ekspose evaluasi program dan kegiatan anggaran 2016 itu, hadir pula Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Anwar Sanusi, yang memberikan sejumlah arahan. Salah satu hal yang disinggung dalam rapat 20 Januari 2017 adalah arahan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo agar kementerian memperoleh hasil laporan WTP dari BPK.
“Nanti kami akan kembangkan dalam perkara yang sekarang sedang berjalan,” kata Ali Fikri. Adanya peran pejabat lain di Kementerian Desa juga ditegaskan kuasa hukum Sugito, Soesilo Aribowo, yang merujuk pada isi pleidoi kliennya. Menurut dia, dalam persidangan juga terungkap proses penyuapan itu diketahui Anwar. Bahkan sejumlah rapat pembahasannya berlangsung di ruangan Anwar. “Setjen dilapori (Sugito), tapi diam saja. Tak ada larangan dari Sekjen,” kata Soesilo.
Anwar ketika menjadi saksi dalam persidangan Sugito dan Budi,  membantah keterlibatannya dalam suap itu. Ia hanya mengakui pertemuannya dengan auditor BPK Khoirul Anam yang meminta atensi Kementerian Desa untuk Rochmadi dan Ali Sadli. “Asumsi saya, atensi itu maksudnya memberikan respons mengenai kekurangan data dan dokumen,” kata Anwar.
Juru bicara BPK, Yudi Ramdan Budiman, mengatakan lembaganya hingga kini juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan Khoirul Anam dalam kasus tersebut. Menurut dia, pemeriksaan etik terhadap peran Khoirul masih dalam proses. “Untuk proses hukum, kami serahkan kepada pengadilan dan KPK. Proses etik tetap berjalan,” kata Yudi. (syam/TN)
Suap WTP Kemendes, KPK Bidik Tersangka Baru di Kementerian Desa Suap WTP Kemendes, KPK Bidik Tersangka Baru di Kementerian Desa Reviewed by samsul huda on October 23, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD