KPK Tetapkan Mantan Bupati Konawe Utara Tersangka Korupsi Izin Pertambangan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tetapkan Mantan Bupati Konawe Utara Tersangka Korupsi Izin Pertambangan


JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia diduga menerima suap dari izin tambang dan merugikan keuangan negaradalam jumlah besar.
 "Kami telah menetapkan Aswad Sulaiman selaku pejabat Bupati 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara periode 2011-2016 sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).
Ia mengatakan, Aswad diduga menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.
‘’Perbuatan Aswad diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar,’’ kata Saut. Mantan bupati itu katanya mengantongi keuntungan dari izin pertambangan sebesar Rp 12 miliar. Sedangkan hasil kekayaan alam yang ditambang mencapai triliunan.
‘’Kasus itu terungkap dari pengembangan penyidikan terhadap beberapa kasus tambang di Sulawesi Tenggara. Jadi bukan kasus dari hasil operasi tangkap tangan (OTT),’’ katanya.
 Aswad disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain itu, Aswad disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (syam/TN)
KPK Tetapkan Mantan Bupati Konawe Utara Tersangka Korupsi Izin Pertambangan KPK Tetapkan Mantan Bupati Konawe Utara Tersangka Korupsi Izin Pertambangan Reviewed by samsul huda on October 03, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD