KPK Pastikan Jerat Setnov Dengan Bukti Baru - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Pastikan Jerat Setnov Dengan Bukti Baru

 JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, bahwa penyidik memiliki bukti baru untuk menjerat kembali Ketua DPR RI Setya Novanto dalam perkara korupsi proyek e-KTP.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik tidak cukup mengandalkan pemeriksaan dalam penyelidikan terhadap terpidana, terdakwa, dan tersangka lain dalam kasus e-KTP itu. Tetapi mengantongi juga dari bukti hasil pengembangan penanganan kasus tersebut.
Dikatakan, dari hasil pengembangan penyidikan terhadap kasus ini, penyidik kembali menemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam persekongkolan jahat lelang e-KTP pada 2011-2012. 
‘’Buktinya sudah ada dan terus menguat,” kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).  Namun pihaknya keberatan menjelaskan bukti-bukti itu karena merupakan rahasia penyidikan. Lebih-lebih pasca dimenangkannya praperadilan Setya Novanto oleh hakim Cepi Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata mengatakan, bahwa komisinya akan mempertimbangkan kembali mentersangkakan Setya Novanto melalui penyidikan baru.
Bukti baru untuk menjerat Setya diperlukan karena hakim Cepi Iskandar menyatakan, bahwa penetapan tersangka terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu tak dapat menggunakan data, informasi, dan bukti hasil penyitaan yang diperoleh dari penanganan perkara terhadap tersangka e-KTP lainnya. Sejumlah ahli hukum dan pegiat antikorupsi menilai pertimbangan hakim Cepi tak tepat karena sejak awal KPK menjerat para tersangka e-KTP dengan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang bersama-sama melawan hukum. (syam/TN)







KPK Pastikan Jerat Setnov Dengan Bukti Baru KPK Pastikan Jerat Setnov Dengan Bukti Baru Reviewed by samsul huda on October 02, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD