Jam Tangan Marliem untuk Ketua DPR Setya Novanto Diusut KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Jam Tangan Marliem untuk Ketua DPR Setya Novanto Diusut KPK


JAKARTA (TopNews) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan menelusuri pengakuan saksi kasus korupsi e-KTP yang telah meninggal dunia di Amerika Serikat, Johannes Marliem.
Pengakuan Johannes itu tertuang dalam gugatan yang diajukan Pemerintah Federal Minesotta kepada Marliem. Dalam gugatan itu, agen khusus FBI Jonathan Holden menyatakan Marliem mengakui memberikan sejumlah uang dan benda lain kepada pejabat di Indonesia soal lelang proyek e-KTP.
"Saat ini detailnya masih kita teliti karena selain dari berita koran, kami juga ada informasi langsung dari FBI yang diberikan kepada KPK," kata Ketua KPK Agus di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).
Ditanya mengenai dugaan adanya penerima aliran uang dari Johannes Marliem ke mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan jam tangan ke Ketua DPR RI Setya Novanto, Agus menuturkan hal tersebut masih diselediki penyidik KPK.
Agus mengatakan, dari informasi yang diterima, memang terdapat tiga jam tangan, satu diantaranya diberikan Marliem ke pejabat Indonesia. Namun, dia enggan membeberkan pihak yang mendapatkan jam tangan tersebut.
"Jam tangan itu infonya ada tiga, yang dua untuk Johannes Marliem sendiri. Nah, yang satu diberikan kepada seseorang. Itu yang masih kami teliti saat ini," ujar Agus Rahardjo.
 Pengakuan Johannes dalam gugatan di AS, dirinya memberikan jam tangan Richard Mille kepada Setnov senilai US$ 135 ribu atau sekitar Rp 1,8 miliar. Selain itu, dia juga menyatakan memberikan uang US$ 700 ribu ke rekening Chaeruman, saksi kasus e-KTP.
Penegak hukum di Minesotta ingin menyita aset Marliem sebesar US$ 12 juta yang diduga didapatkan dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.  (syam/TN)
Jam Tangan Marliem untuk Ketua DPR Setya Novanto Diusut KPK Jam Tangan Marliem untuk Ketua DPR Setya Novanto Diusut KPK Reviewed by samsul huda on October 06, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD