Kronologi OTT KPK di Banjarmasin - GROBOGAN TOP NEWS

Kronologi OTT KPK di Banjarmasin


JAKARTA (Top News) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam OTT itu, Satgas KPK berhasil  mengungkap kasus dugaan suap terkait persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin sebesar Rp 1 trilun secara bertahap. Pada tahap pertama tahun anggaran 2017 dicairkan Rp 50,8 miliar.
KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus itu. Mereka adalah Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, Wakil Ketua DPRD merangkap Ketua Pansus Penyertaaan Modal PDAM Andi Effendi, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan¸ kronologi penangkapan keempat tersangka itu. Pada 11 September 2017,  Muslih terpantau meminta uang kepada PT CSP menyediakan dana Rp 150 juta untuk diserahkan ke DPRD.
Sebelum diserahkan ke DPRD, 12 September 2017, uang Rp 150 juta itu diserahkan kepada Trensis dan kemudian disimpan di dalam brankas PDAM. Dua hari kemudian, Muslih memerintahkan Trensis mengambil uang di brankasnya sebesar Rp 100 juta.
"Lalu Muslih meminta lagi Rp 5 juta untuk dirinya sebagai pengganti pemberian terdahulu kepada Ketua DPRD Iwan Rusmali,"  kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata  dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).
14 September 2017 sekitar pukul 11.00 WITA, Trensis memberikan uang Rp 45 juta kepada Andi Effendi di kantor DPRD Banjarmasin. Tak lama berselang Andi menemui Trensis untuk mengambil sisa uang, sekitar Rp 50 juta.
Sekitar pukul 18.50 WITA, Satgas KPK mengamankan Trensis di kantor PDAM berikut uang Rp 30,8 juta.
Kemudian, tim penindakan KPK mengamankan Muslih di kantornya  dan membawa keduanya ke Polda Kalimantan Selatan. Setelah itu, tim menuju kediaman Andi dan Iwan untuk mengamankan keduanya.
Alex mengatakan, dalam OTT ini, KPK amankan uang tunai Rp48 juta. Uang itu diduga bagian dari Rp150 juta, yang diterima Dirut PDAM dari pihak rekanan.
OTT di Banjarmasin, kataya, tim KPK menangkap enam orang di sejumlah lokasi. Mereka adalah Iwan Rusmali, Andi Effendi, Muslih, Trensis dan dua anggota DPRD Banjarmasin lainnya Achmad Rudiani dan Heri Erward. Namun, Achmad Rudiani dan Heri Erward dilepas dan masih berstatus sebagai saksi. (syam/TN)


Kronologi OTT KPK di Banjarmasin Kronologi OTT KPK di Banjarmasin Reviewed by samsul huda on September 15, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD