Kronologi OTT Bupati Batubara - GROBOGAN TOP NEWS

Kronologi OTT Bupati Batubara


JAKARTA (Top News)  - Lima orang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.  Mereka adalah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kadis PUPR Batubara Helman Herdady, Sujendi Tarsono (dealer mobil), Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar, kontraktor.
" KPK mengamankan Rp 346 juta dari OTT itu. Uang tersebut diduga bagian fee Rp 4,4 miliar dari nilai proyek Rp 44 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan mengenai kronologi OTT Bupati Batubara. Berikut kronologinya: 12 September 2017:
Bupati Batubara OK Arya meminta Sujendi menyiapkan uang Rp 250 juta yang akan diambil Khairil Anwar selaku swasta esok hari 13 September di dealer mobil milik Sujendi di daerah Petisah, Kota Medan.
13 September 2017 Pukul 12.44 WIB, Khairil masuk dealer mobil milik Sujendi dan keluar menenteng kantong keresek hitam. Tim KPK mengikuti mobil Khairil dan mengamankan Khairil di sebuah jalan menuju daerah Amplas. Di dalam mobil Khairil, tim mendapatkan uang tunai Rp 250 juta yang dimasukkan dalam kantong keresek hitam

Khairil dibawa tim KPK kembali ke dealer mobil milik Sujendi dan mengamankan Sujendi bersama dua karyawannya. Mereka dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa.

Pukul 13.00 WIB: Tim KPK mengamankan Maringan Situmorang di rumahnya di Medan. Menjelang magrib, tim mengamankan kontraktor Syaiful Azhar di rumahnya Kecamatan Medan Sunggal. Bersamaan itu, Kadis PUPR Helman Herdady dijemput dari rumahnya.

Pukul 15.00 WIB: Tim KPK juga mengamankan OK Arya berserta sopir istrinya, Muhammad Noor, di rumah dinas bupati. Dari tangan Noor diamankan uang tunai Rp 96 juta sisa dana ditransfer Sujendi kepada Agus Salim atas permintaan Bupati 12 September sebesar Rp 100 juta.
Setelah itu, tim bergerak mengamankan Agus Salim di rumah di Kabupaten Batubara dan ditemukan buku tabungan atas nama Agus yang berisikan transfer. Sejumlah pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
Pukul 21.40 WIB: Tim KPK menerbangkan delapan orang ke Jakarta, yakni OK Arya, Sujendi Tarsono, Khairil Anwar, Helman Herdady, Muhammad Noor, Maringan Situmorang, Syaiful Azhar, dan Agus Salim.
14 September 2017 Pukul 01.00 WIB: Mereka tiba di kantor KPK Jakarta. Pukul 17.00 WIB: KPK mengumumkan penetapan tersangka. Mereka adalah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kadinas PUPR Helman Herdady, Sujendi Tarsono (dealer mobil) , Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar, kontraktor. (syam/TN)
Kronologi OTT Bupati Batubara Kronologi OTT Bupati Batubara Reviewed by samsul huda on September 14, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD