KPK: Korupsi DPRD Sumut Tak Dihentikan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK: Korupsi DPRD Sumut Tak Dihentikan


MEDAN (Top News) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan menghentikan kasus korupsi DPRD Sumatera Utara (Sumut). Apapun alasannya, karena kasus korupsi itu sudah masuk jadwal pengusutan lanjutan.
Ia memastikan pengusutan kasus itu, tidak akan berhenti di mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. "Kasus korupsi DPRD Sumut tidak dihentikan atau tidak ada yang menghentikannya. Hanya tinggal menunggu waktu untuk menyelidikinya lagi,"  kata Saut di Medan, Kamis (7/9/2017).
KPK menurutnya, tak ada alasan untuk mengentikan. KPK justru punya agenda dan strategi tersendiri dalam mengusut kasus. Termasuk mengenai orang-orang yang diperiksa dan dijerat lebih dulu. Contohnya kasus E-KTP di mana ada yang belakangan baru diperiksa, ada yang sudah tersangka tetapi belum ditahan dan seterusnya.
"Jadi masyarakat Sumut harus sabar. Kasus korupsi DPRD Sumut tetap dilanjutkan karena memang kasusnya tidak pernah dihentikan," ujarnya. Terkait kasus korupsi itu, KPK sudah menjebloskan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, sejumlah pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi di DPRD Sumut ke penjara.
Ada dugaan, semua anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Para legislatif itu menerima suap terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban gubernur dan persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2013.
Anggota DPRD Sumut itu juga diduga menerima uang untuk pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2014 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD pada 2015.
Selain Gatot, ketua bersama para wakil ketua DPRD Sumut dan sejumlah ketua fraksi DPRD Sumut sudah masuk penjara terkait kasus korupsi itu. (syam/TN)

KPK: Korupsi DPRD Sumut Tak Dihentikan KPK:  Korupsi DPRD Sumut Tak Dihentikan Reviewed by samsul huda on September 10, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD