KPK Bawa 16 Kardus Bukti Keterlibatan Setya Novanto Dalam Kasus e-KTP - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Bawa 16 Kardus Bukti Keterlibatan Setya Novanto Dalam Kasus e-KTP


JAKARTA (TopNews) - Sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (25/9/2017).  Agenda sidang kali ini adalah penyerahan bukti tertulis terkait kasus yang menjerat Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu.
Sidang dimulai pukul 10.15 WIB diawali dengan Tim Biro Hukum KPK memasuki ruang sidang dengan membawa 16 kardus berisi bukti-bukti keterlibatan Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Bukti-bukti itu disajikan dalam bentuk dokumen yang dimasukkan dalam kardus.
‘’Banyak amat bukti-buktinya,’’ kata pengunjung sidang. Tak sedikit pula pengunjung lain terperangah melihat kardus-kardus berisi bukti – bukti keterlibatan Setya Novantoi dalam kasus e-KTP. Para wartawan langsung berebut mengambil momen Tim Biro Hukum KPK ketika menata kardus-kardus bukti yang dibawa.
Pukul 11.02 WIB, hakim Cepi Iskandar memasuki ruangan sidang. Hakim Cepi langsung membuka persidangan. "Sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan hari Senin 25 September 2017 dibuka," kata Hakim Cepi. Ia mempersilakan tim kuasa hukum Novanto melengkapi bukti-bukti yang disertakan pada persidangan hari Jumat (22/9/2017) lalu. Tim Biro Hukum KPK juga akan menyampaikan bukti yang mereka bawa pada hakim Cepi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada persidangan hari Jumat (22/9), KPK telah menyampaikan jawaban atas permohonan dari tim kuasa hukum Novanto. Tidak hanya itu, tim kuasa hukum Novanto di akhir persidangan juga menyampaikan bukti dokumen yang mereka miliki.
Salah satu di antaranya adalah laporan hasil kinerja KPK tahun 2009-2011. Adanya laporan itu langsung menuai protes dari tim Biro Hukum KPK.
"Dokumen P06 mengenai adanya laporan kinerja KPK tahun 2009-2011. Kami tanyakan kepada pemohon terkait perolehan dokumen tersebut. Tertulis konsep laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kinerja KPK. Apabila ada prosedur resmi yang ditempuh, boleh ditunjukkan mengenai surat permintaan laporan BPK terkait kinerja KPK," kata anggota Biro Hukum KPK, Efi Laila Kholis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/9).
Hal itu langsung ditanggapi kuasa hukum Novanto, Ketut Mulya Arsana. Menurut Ketut, data kinerja KPK itu didapatkan resmi dari BPK.
"Yang mulia, dokumen resmi kami dapatkan secara resmi. Terkait permohonannya yang sudah kami sampaikan pada BPK akan kami sampaikan Hari Senin (25/9/2017)," jelasnya. (syam/TN)


KPK Bawa 16 Kardus Bukti Keterlibatan Setya Novanto Dalam Kasus e-KTP KPK Bawa 16 Kardus Bukti Keterlibatan Setya Novanto Dalam Kasus e-KTP Reviewed by samsul huda on September 25, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD