Ketua KPK Pantau Praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua KPK Pantau Praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan


 JAKARTA (TopNews) – Ada yang beda dalam sidang praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017) kemarin. Mengapa ? Karena dalam sidang itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo hadir dan duduk di kursi pengunjung. Ia memantau langsung jalannya sidang praperadilan itu.
Ketua KPK Agus mengatakan, dirinya menaruh harapan besar pada praperadilan itu, agar KPK menang. Karena bukti-bukti keterlibatan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus e-KTP banyak sekali.
"Mudah-mudahan menang, kita kan berharap keadilan selalu tegak di negeri ini. Jadi kita sangat berharap kasus e-KTP tertangani tuntas," kata Ketua KPK Agus saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Agus mengatakan, KPK cukup percaya diri dengan bukti dan ahli yang dihadirkan dalam sidang. Namun, pembuktian masih sekadar menguji aspek formil, belum masuk ke materi  Ia berharap bukti tersebut bisa meyakinkan hakim bahwa KPK sah menetapkan Novanto sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan bisa meyakinkanlah. KPK sangat berharap banyak dari praperadilan ini," kata Agus. Dalam sidang hari ini, KPK menghadirkan empat ahli di bidangnya masing-masing. Ahli pertama yang dihadirkan yaitu Widyaiswara Badan Diklat Kejaksaan Adnan Paslyadja.
Agus menganggap keterangan ahli cukup mendukung argumen KPK atas keberatan-keberatan pihak Novanto."Walaupun Pak Adnan sepuh, saya pikir kesaksiannya baik. Sepuh tapi ahli betul," kata Agus.
Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK pada kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.
Ketua Umum Partai Golkar itu diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi dan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, pada kasus e-KTP. Novanto sewaktu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun. (syam/TN)

Ketua KPK Pantau Praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan Ketua KPK Pantau Praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan Reviewed by samsul huda on September 27, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD