Diduga Tak Jalan, Polda Jatim Ambi Alih Penyidikan OTT Pungli Proyek GOR Batu - GROBOGAN TOP NEWS

Diduga Tak Jalan, Polda Jatim Ambi Alih Penyidikan OTT Pungli Proyek GOR Batu



MALANG (Top News) – Polda Jatim akhirnya mengambil alih penanganan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang pejabat di Dinas Cipta Karya Kota Batu Malang. Hal itu dilakukan karena dilepaskannya terduga pelaku tanpa status hukum yang menjeratnya. Bahkan sampai beberapa hari pasca OTT status hukum dari terduga pelaku tidak ada tanda-tanda ditetapkan.
Tiga pejabat itu melakukan pungli pada PT Gunadharma Anugerah Jaya selaku rekanan proyek GOR Gajah Mada Kota Batu.  Mulai Hari Kamis (31/8) tiga pejabat itu, yakti Kabid Cipta Karya Nugroho Widiyanto, Kabid Perumahan Fafan  dan Kasi Perumahan Hafid  mulai diperiksa Poda Jatim dari pukul 10.00 WIB hingga malam.
Sebelumnya ketiganya diamankan Tim Saber Pungli Polres Batu setelah tertangkap melalui OTT bersama Tim Saber Pungli Pusat di Perumahan Dirgantara, Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (24/8). Satgas Saber Pungli mengamankan barang bukti (BB) dalam bentuk uang sebesar Rp 25 juta. .
Kini Polda Jatim tengah mendalami aliran dana dari hasil pungli itu. Dari hasil pemeriksaan terhadap PT Gunadharma, rekanan yang mengerjakan proyek GOR Gajah Mada Batu, ada sekitar Rp 800 juta yang dibagi-bagikan ke sejumlah pihak di Pemkot Batu. Uang tersebut dibagikan atas permintaan Kabid Cipta Karya Nugroho Widiyanto.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta keterangan pada tiga saksi dari pejabat Pemkot Batu itu, terkait pungli proyek GOR Batu Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 28 miliar.
‘’Mereka masih sebagai saksi, belum ada tersangka dan belum ada penahanan,’’ kata Barung.
Ia mengatakan, Polda Jatim menangani kasus itu sejak mendapat pelimbahan dari Polres Batu, Selasa (29/8). Sebelum diperiksa Polda Jatim, Kabid Cipta Karya dan dua rekannya diperiksa Polres Batu. Namun ketiganya langsung dilepas  dengan alasan kurang alat bukti.
Diduga Saber Pungli kecewa atas pelepasaan tiga terduga pelaku, akhirnya kasusnya dilaporkan ke Mabes Polri dan Satgas Saber Pungli Pusat. Polda Jatim yang menerima perintah Mabes Polri, langsung mengadakan gelar perkara atas kasus tersebut pada Hari Rabu (30/8).
Sehari kemudian kami baru mulai melakukan penyidikan,’’ ujar Barung. Dikatakan, selain tiga pejabat itu, PPKom Proyek GOR Gajah Mada Batu Didik Sugiarto dan dirut PT Gunadharma juga telah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Arif Fathoni SH, kuasa hukum PT Gunadharma mengatakan, pemeriksaan itu mulai pagi hingga sore hari. Materi pemeriksaan mengarah pada pendalaman aliran dana pungli, terutama melalui transfer.
Ia mengatakan, ada tiga kali setoran transfer dari PT Gunadharma ke Kabid Cipta Karya. Pertama sebesar Rp 125 juta, kemudian kedua dan ketiga masing-masing Rp 25 juta. Jadi totalnya Rp 175 juta.
Pihaknya minta Polda melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mendalami aliran dana proyek GOR Gajah Mada Batu. Sehingga orang-orang yang dicurigai menerima aliran dana itu bisa diketahui langsung. (syam/TN)
Diduga Tak Jalan, Polda Jatim Ambi Alih Penyidikan OTT Pungli Proyek GOR Batu Diduga Tak Jalan, Polda Jatim Ambi Alih Penyidikan OTT Pungli Proyek GOR Batu Reviewed by samsul huda on September 03, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD