Berkas Tersangka Suap Dinas PUPR Mojokerto Dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya - GROBOGAN TOP NEWS

Berkas Tersangka Suap Dinas PUPR Mojokerto Dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya


JAKARTA (Top News)  - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas kasus tiga dari empat tersangka kasus suap pengalihan anggaran Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun anggaran 2017‎. Berkas tiga tersangka yang berhasil diselesaikan itu adalah Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, dan dua wakilnya Umar Faruq dan Abdullah Fanani). Sementara, berkas tersangka Wiwiet Febryanto masih dalam proses dirampungkan.
‎"Hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua terhadap tiga tersangka itu ke Pengadilan. Sidang akan dilakukan dalam waktu dekat, direncanakan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Seperti diberitakan, tersangka itu ditangkap KPK dalam kasus suap pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program Penataan Lingkungan pada Dinas PUPR Mojokero sebesar Rp 13 miliar tahun anggaran 2017.  Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Ketua DPRD Mojokert, Purnomo dan dua wakilnya, yakni Umar Faruq dan Abdullah Fanani, serta Kepala Dinas PU Mojokerto Wiwiet Febryanto. Kasus ini berawal dari OTT Satgas KPK di Mojokerto.
Wiwiet Febryanto memberikan suap dalam bentuk fee kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Komitmen fee disepakati Rp 500 juta untuk memuluskan pengalihan anggaran itu. Wiwiet selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan penerima suap, tiga pimpinan DPRD Mojokerto yakni Purnomo, Umar faruq dan Abdullah Fanani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (syam/TN)
Berkas Tersangka Suap Dinas PUPR Mojokerto Dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya Berkas Tersangka Suap Dinas PUPR Mojokerto Dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya Reviewed by samsul huda on September 13, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD