6 Jam KPK Geledah Pelabuhan Tanjung Emas - GROBOGAN TOP NEWS

6 Jam KPK Geledah Pelabuhan Tanjung Emas

 SEMARANG (Top News)  - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/9/2017) kemarin. Penggeledahan ini terkait kasus suap yang menjerat  Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Tonny Budiono .
Tim penyidik KPK terdiri atas 9 orang itu datang pukul 10.00 WIB dengan dikawal sejumlah personel Brimob dari Polda Jateng. Tim penyidik langsung memeriksa sejumlah ruangan utama kantor Kesyahbandaran Pelabuhan Tanjung Emas.
Penggeledahan selesai pukul 15.50 WIB. Penyidik KPK meninggalkan kantor Kesyahbandaran Pelabuhan Tanjung Emas dengan menggunakan tiga mobil.
Kepala KSOP Tanjung Emas Semarang Gajah Rooseno mengatakan, dalam penggeledahan itu, penyidik KPK mengambil sejumlah dokumen proyek pengerukan alur Pelabuhan Tanjung Emas. Dokumen proyek dalam bentuk kontrak, dokumen lelang dan administrasi proyek pengerukan dibawa semua oleh tim penyidik KPK.
Penyidik KPK kata Gajah, sempat meminta keterangan beberapa pegawai, termasuk dirinya. Dia mengaku dimintai keterangan berkaitan dengan posisinya sebagai kuasa pengguna anggaran dari proyek pengerukan itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dirjen Perhubungan Laut Tonny Budiono diduga menerima gratifikasi dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan dalam proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Dalam perkara itu, KPK menemukan rekening bersaldo Rp 1,174 miliar yang diduga merupakan bagian dari suap.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Dirjen Perhubungan Laut Tonny Budiono dan Komisaris Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, 27 Agustus 2017 di mess Perwira Dirjen Hubla di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. (syam/TN)


6 Jam KPK Geledah Pelabuhan Tanjung Emas 6 Jam KPK Geledah Pelabuhan Tanjung Emas Reviewed by samsul huda on September 06, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD