Mendes: Kades Lapor Bila Ada Upaya Kriminalisasi Penggunaan Dana Desa - GROBOGAN TOP NEWS

Mendes: Kades Lapor Bila Ada Upaya Kriminalisasi Penggunaan Dana Desa

JAKARTA (Top News) – Karena banyak kepala desa (Kades) penerima dana desa dikriminalisasi oknum petugas. Akhirnya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo angkat bicara. Ia mengatakan, para kepala desa (Kades) untuk tidak takut menggunakan dana desa untuk pembangunan desanya. Mendes Eko Putro meminta kades melapor apabila ada upaya kriminalisasi oknum aparat penegak hukum dalam membelanjakan dana desa untuk proyek jalan, jembatan maupun sarana fisik yang lain .
"Untuk kepala desa, kalau ada kriminalisasi, laporkan langsung ke Satuan Tugas (Satgasd) Dana Desa yang dipimpin Pak Bibit Samad Rianto di nomor 150040," kata Eko dalam diskusi Forum Merdeka Barat, di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).
Bibit sebelumnya adalah komisioner KPK di era SBY. Awalnya dia dtarik Mendes Eko Putro untuk membenahi Satgas Pungli di lingkungan Kemendes. Sebab seorang Irjennya yang menjabat sebagai Ketua Satgas Saber Pungli di Kemendes ditangkap KPK terlibat suap BPK terkait WTP Kemendes.
 Mengenai laporan kriminalisasi itu, Mendes Eko menjanjikan, bahwa dalam waktu 2×24 jam, Kementerian Desa akan segera mengirimkan tim untuk melakukan pendampingan pada kades yang jadi sasaran kriminalisasi. Bahkan, apabila upaya kriminalisasi tersebut dinilai serius dan masif, maka Kemendes akan mengirimkan Satgas Dana Desa dan tim advokasi ke desa sasaran.
"Hal itu dilakukan karena kades banyak yang ditakutin dijebak, akhirnya jadi nyogok kepada oknum," kata Mendes Eko. Ia menilai, banyak kades takut mengelola dana desa yang sudah diberikan pemerintah karena adanya sejumlah kasus penyelewengan dana desa.
Menurut Eko, sejauh ini ada 67 kasus penyalahgunaan dana desa yang sudah terbukti dan diputus oleh pengadilan. Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyelidiki penyelewengan dana desa dengan menangkap kepala desa hingga bupati di Pamekasan, Madura, Jatim.
"Hanya 67 kasus dari 74.000 desa peneriuma dana desa. Jangan sampai itu membuat yang benar jadi takut,"  ujarnya. Pemerintah mengucurkan Rp 60 triliun dana desa di Tahun 2017. Rata-rata per desa mendapatkan dana Rp 800,4 juta. (syam/TN)

Mendes: Kades Lapor Bila Ada Upaya Kriminalisasi Penggunaan Dana Desa Mendes: Kades Lapor Bila Ada Upaya Kriminalisasi  Penggunaan Dana Desa Reviewed by samsul huda on August 19, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD