KPK Sita Rp 20 Miliar Dari Dirjen Hubla - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Sita Rp 20 Miliar Dari Dirjen Hubla



JAKARTA (Top News) – Jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kaget. Karena Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Tonny Budiono ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (24/8/2017) dini hari kemarin.
Dirjen Toni di kalangan Kemenhub dikenal sebagai pegawai teladan, disiplin dan bertanggungjawab dalam tugas. Tetapi malah kena OTT KPK. Itu sebabnya banyak pegawai di jajaran Kemenhub pada kaget dan setengah tidak percaya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan KPK mengatakan, OTT terhadap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono itu dilakukan terkait perizinan dan proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jateng.
"Dugaan suap Dirjen Hubla ini terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Dirjen tersebut yaitu yang dimulai tahun 2016-2017,"  kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
Ada 5 orang yang diamankan dalam OTT ini yaitu: Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono (ATB), Komisaris PT AGK berinisial APK, Manager Keuangan PT AGK berinisial S, Direktur PT AGK berinisial DG dan Kepala Sub Direktorat di Dirjen Hubla berinisial W.
"Jadi dua orang dari Ditjen Hubla dan 3 dari PT AGK," ujar Basaria.
Penangkapan itu dimulai pukul 21.45 WIB hingga menjelang subuh di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Pada jam itu, Satgas KPK mengamankan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono (ATB) di kediamannya Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Bukan hotel di sekitar jalan itu seperti diberitakan sebelumnya.
Satgas KPK, Kamis (24/8/2017) pukul 10.00 WIB mengamankan berturut -turut 4 orang lainnya yaitu Manager Keuangan PT AGK berinisial S dan Direktur PT AGK berinisial DG di kantornya PT AGK di Sunter, Jakarta Utara.
Kemudian Satgas KPKpukul 14.30 WIB  mengamankan Komisaris PT AGK berinisial APK, di kediamannya, apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Satgas KPK pukul 15.00 WIB mengamankan satu lagi, yaitu Kepala Sub Direktorat di Dirjen Hubla berinisial W di kantornya Kemenhub. Kemudian kelima tersangka dibawa ke Kantor KPK untuk penyelidikan.
"Dari OTT ini KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu ATM. Ada 4 kartu ATM dari 3 bank berbeda dalam penguasaan ATB dan 33 tas berisi uang mata uang rupiah, dolar Amerika, poundsterling, dan ringgit Malaysia, senilai total Rp 18,9 miliar cash dan rekening Mandiri sisa saldo Rp 1,174 miliar," kata Basaria.
Total (uang dugaan suap) yang dikumpulkan Rp 20,74 miliar. Basaria mengatakan, uang itu diberikan Komisaris PT AGK berinisial APK terkait pengerukan pelabuhan Tanjung Mas. KPK menemukan modus yang relatif baru, yakni penyerahan uang dilakukan dalam bentuk ATM.
"Jadi rekening dibuka oleh pemberi, APK, dengan menggunakan nama pihak lain. Kemudian kepada ATB. Lalu APK setor terus menerus dalam rekening tersebut dan ATB sebagai penerima menggunakan ATM dalam berbagai transaksi. Itu modus relatif baru," tutur Basaria.
KPK meningkatkan status ke penyidikan sejalan dengan penetapan dua orang tersangka, ATB Dirjen Hubla dan APK komsaris PT AGK. (syam/TN)




KPK Sita Rp 20 Miliar Dari Dirjen Hubla KPK Sita Rp 20 Miliar Dari Dirjen Hubla Reviewed by samsul huda on August 24, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD