KPK Periksa Wali Kota Malang - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Wali Kota Malang


JAKARTA (Top News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memeriksa Ketua DPRD Kota Malang M Arif Wicaksono sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.Bersamaan itu, komkisi anti rasuah itu juga memeriksa Wali Kota Malang M Anton. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Malang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka Arif Wicaksono dan saksi Wali Kota Malang M Anton memang sudah dijadwalkan pihaknya. Wali kota periode 2013-2018 itu, sempat digeledah kantor dan rumah dinasnya di Malang. Bahkan KPK dalam penggeledahan tersebut menyita sebuah telepon genggam milik M Anton.
‘’Dalam kasus itu KPK sudak menetapkan dua tersangka, yaitu Ketua DPRD Malang M Arif Wicaksono dan mantan Kepala Dinas PUPR Djarot,’’ kata Febri di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).
 Ia mengatakan, pemeriksaan tersangka dan saksi itu untuk mendalami kasus suap APBD Perubahan 2015. Sebelumnya penyidik KPK menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (UPL) Malang. KPK mengambil buku catatan tangan (notes) dari Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) itu diperiksa di Jakarta.
Kepala ULP Pemkot Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, notes itu merupakan catatan pribadi anak buahnya. Tidak diketahui berapa notes yang disita. Yang pasti kata Widjaja ada beberapa yang dibawa.
Penyidik KPK juga mengeledah Kantor Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Barenlitbang). Hampir 6 jam penggeledahan di tempat itu berlangsung. Kepala Barenlitbang Erik Setyo Santoso mengatakan, para penyidik KPK meminta berkas perencanaan APBD. Berkas tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek.
Sebelumknya KPK menggeledah Ruang Kerja Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah Kota Malang dan Asisten. Bersamaan juga menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selain itu juga menggeledah rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang.
Kamis (10/8), KPK menggeledah Kantor DPRD Kota Malang dan rumah pribadi Wali Kota Malang. Sebanyak 12 ruangan di gedung DPRD digeledah. KPK sendiri telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono dan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang saat ini menjabat Kepala DPM-PTSP, Djarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka. (syam/TN)
KPK Periksa Wali Kota Malang KPK Periksa Wali Kota Malang Reviewed by samsul huda on August 14, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD