Keponakan Setya Novanto Diperiksa KPK Lagi Terkait Kasus e-KTP - GROBOGAN TOP NEWS

Keponakan Setya Novanto Diperiksa KPK Lagi Terkait Kasus e-KTP


JAKARTA (Top News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Dia dimintai keterangan terkait kasus proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Demikian dikatakan  Juru Bicara KPK Febri Diansyah di katornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017). Irvanto adalah keponakan Novanto. Saat proyek e-KTP dilelangkan, Irvanto tercatat sebagai pemimpin perusahaan PT Murkabi Sejahtera. Perusahaan tersebut merupakan salah satu peserta lelang proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Irvan berkali-kali ke KPK untuk diperiksa baik sebagai saksi untuk Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, maupun Setya Novanto. Selain Irvanto, penyidik memeriksa mantan anggota DPR Rindoko Dahono Wingit, PNS Setditjen Dukcapil Kemendagri Djoko Kartiko Krisno, pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Ruddy Indrato Raden, dan pihak swasta Dede Tatang.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto," kata Febri.Dalam perkara ini, dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto sudah divonis masing-masing tujuh dan lima tahun penjara. Keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi e-KTP secara bersama-sama.
Tersangka ketiga, yakni Andi Narogong yang diduga sebagai salah satu pemeran utama bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun. Berkas penyidikan Andi sudah lengkap dan akan segera disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Ketua DPR Setya Novanto juga ditetapkan sebagai tersangka. Nama Novanto disebut melakukan korupsi e-KTP secara bersama-sama dalam dakwaan maupun tuntutan. Namun dalam vonis namanya menghilang.
Politikus Partai Golkar Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka kelima. Selain tersangka korupsi e-KTP, Markus juga menjadi tersangka penghalang proses penyidikan dan persidangan. Markus diduga menyuruh Miryam S Haryani untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam sidang. Alhasil, politikus Hanura tersebut ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu. (syam/TN)


Keponakan Setya Novanto Diperiksa KPK Lagi Terkait Kasus e-KTP Keponakan Setya Novanto Diperiksa KPK Lagi Terkait Kasus e-KTP Reviewed by samsul huda on August 08, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD