Jokowi Siapkan Sanksi, Rp 220 Triliun Anggaran Daerah Tidak Terserap - GROBOGAN TOP NEWS

Jokowi Siapkan Sanksi, Rp 220 Triliun Anggaran Daerah Tidak Terserap

JEMBER (Top News) – Presiden Jokowi tengah menyiapkan sanksi bagi pemerintah daerah, yaitu daerah yang serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) nya rendah. Jokowi mengatakan, serapan anggaran yang rendah itu, memperlambat laju pertumbuhan ekonomi di daerah. Karena perputaran uang di daerah tidak stabil.
"Nanti akan kita siapkan sanksi. Karena sampai hari ini saya lihat kemarin di rekening masih ada Rp 220 triliun, baik yang ada di rekening BPD (Bank Pembangunan Daerah) maupun bank lain," kata Presiden Jokowi di Jember, Jawa Timur, Minggu (13/8/2017).
Ia mengatakan hal itu usai menyaksikan Jember Fashion Carnaval 2017 di Jember. Presiden Jokowi menyebut ada beberapa kabupaten yang serapan anggarannya rendah. Salah satunya ialah Jember. Padahal, menurutnya, anggaran pemda yang dibiarkan mengendap di bank tersebut sangat dibutuhkan rakyat.
"Kalau uang itu bisa beredar di pasar, bisa beredar di daerah, itu akan sangat membantu sekali pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Sangat ditunggu oleh masyarakat untuk mendongkrak lajunya perekonomian, kalau masih tetap rendah seperti itu repot juga, " katanya.
Berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD Kabupaten Jember 2017, realisasi anggaran hingga paruh tahun ini baru sebesar Rp 939,417 miliar. Padahal total APBD Jember mencapai Rp3,603 triliun. (syam/TN)


Jokowi Siapkan Sanksi, Rp 220 Triliun Anggaran Daerah Tidak Terserap Jokowi Siapkan Sanksi, Rp 220 Triliun Anggaran Daerah Tidak Terserap Reviewed by samsul huda on August 14, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD