Bupati Klaten Nonaktif Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Tolak Keterangan Meringankan - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Klaten Nonaktif Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Tolak Keterangan Meringankan


SEMARANG (Top News) – Bupati Klaten nonaktif  Sri Hartini dituntut Majelis Hakim Tipikor hukuman pidana 12 tahun penjara atas kasus jual beli jabatan di Pemkab Klaten. Terdakwa juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar atau setara dengan satu tahun kurungan.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Afni Carolina mengatakan, Bupati Klaten nonaktif itu terbukti melakukan suap dan gratifikasi dalam perkara jual beli jabatan di Pemkab Klaten.
Terdakwa selaku penyelenggara negara melanggar ketentuan pasal 12 huruf a dan pasal 12 huruf b Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Jaksa menolak seluruh keterangan yang dianggap meringankan terdakwa.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 12 tahun dikurangi masa hukuman yang dijalani. Menjatuhkan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun penjara," kata Jaksa Afni Carolina di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/8/2017).
Jaksa menegaskan, bahwa keterangan terdakwa yang tidak menerima uang secara langsung tidak mempunyai alasan mendasar. Dalam fakta persidangan, mayoritas saksi justru menyebut peran terdakwa sangat dominan.
"Penerimaan uang tidak sesuai dengan aturan UU," ujar jaksa. Dalam perkara ini, jaksa menduga Bupati Klaten nonaktif mendapat uang suap dan gratifikasi sebesar Rp 12,8 miliar. Suap dan gratifikasi terdiri dari beragam kasus mulai dari jual beli jabatan, pemotongan bantuan dana desa, mutasi, dan promosi kepala sekolah SMP dan SMA.
Selain itu, mantan orang pertama di Pemkab Klaten itu menerima gratifikasi dari mutasi PNS di lingkungan Setda hingga pengisian jabatan di PDAM, rumah sakit sakit dan intansi terkait.
Perbuatan terdakwa bertentangan dengan peran sebagai penyelenggara yang bersih dari kolusi, korupsi. Semua unsur dalam dakwaan telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Sri Hartini sendiri bakal mengajukan nota pembelaan pada sidang lanjutan yang rencananya digelar Rabu (6/9/2017).  (syam/TN)

Bupati Klaten Nonaktif Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Tolak Keterangan Meringankan Bupati Klaten Nonaktif Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Tolak Keterangan Meringankan Reviewed by samsul huda on August 28, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD