Pansus Angket Temui Jaksa Agung - GROBOGAN TOP NEWS

Pansus Angket Temui Jaksa Agung

JAKARTA (Top News) -  Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Jaksa Agung HM Prasetyo di kantornya Jalan Sultan Hasanudin Nomor 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017) kemarin. Rombongan pansus angket itu disambut pejabat utama Kejagung di pintu utama masuk gedung Kejagung.
Pejabat utama Kejagung itu antara lain Plt Wakil Jaksa Agung Bambang Waluyo, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi.
Dari jajaran Pansus Angket KPK adalah Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Mukhamad Misbakhun, Eddy Wijaya Kusuma, Syahroni, Jhon Kennedy Aziz, Taufiqulhadi dan Bambang Soesatyo, Junimart Girsang, Masinton Pasaribu, Henry Yoso dan Arteria Dahlan.Mereka datang dengan menggunakan bus DPR RI pukul 10.00 WIB.
Agun mengatakan, kunjungan kali ini, selain melakukan silaturahmi juga untuk melakukan komunikasi dan koordinasi terkait tugas dan kewenangan pansus. Yang akan dikoordinasikan utamanya dalam hal pelaksanaan kewenangan penuntutan, penyelidikan dan penyidikan, bagaimana dari sisi aturan dan etikanya.
"Kita akan meminta pandangan dan konsep pemberantasan korupsi secara umum terkait dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi dengan KPK," katanya usai bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di kantornya, Kamis (13/7/2017).
Kunjungan pansus hak angket ke Kejagung, tidak akan menanyakan hal-hal yang terkait dengan sejumlah kasus yang sedang ditangani KPK seperti yang diopinikan. Pansus tetap fokus dengan tegas dan kewenangannya dalam menjalankan hak angket dalam penyelidikan KPK.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, bahwa kedatangan pansus angket ke Kejagung sangat positif.  Pansus ini koordinasi mengenai penanganan hukum secara benar di negara yang berdasar hukum seperti halnya yang telah dilakukan di Lapas Sukamiskan, BPK dan Mabes Polri.
‘’Kami sesama aparat penegak hukum saling bekerjasama,’’ kata Jaksa Agung. Koordinasi ini untuk perbaikan penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum sesuai koridor hukum. (syam/TN)


Pansus Angket Temui Jaksa Agung Pansus Angket Temui Jaksa Agung Reviewed by samsul huda on July 13, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD