KPK Bantah OTT Berdasar Pesanan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Bantah OTT Berdasar Pesanan


JAKARTA (Top News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah menargetkan perorangan maupun kelompok orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku korupsi. Justru sebagian besar OTT dilakukan berdasarkan laporan dan masukan dari masyarakat.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu (15/7/2017). Dalam diskusi bertema Mencegah dan Memberantas Korupsi di Gedung KWI, Jakarta Pusat, ia mengatakan, hampir semua OTT adalah hasil informasi dari masukan masyarakat. Di antaranya informasi itu, ada pengusaha yang akan memberikan uang ke pejabat, kemudian ditindaklanjuti,
Pihaknya membantah, bahwa OTT dilakukan setelah adanya pihak yang dibidik. Menurutnya, KPK sama sekali tak bisa melakukan penyadapan terhadap semua pejabat negara tanpa informasi dari bawah. Penyadapan hanya bisa dilakukan setelah KPK menerima laporan dari masyarakat.
"Siapa yang disadap itu ya dari masyarakat juga, termasuk nomor telepon, identitas, lokasi pertemuan. Semua informasinya didapat dari masyarakat," kata Alexander Marwata.
Ia mengatakan informasi dari masyarakat sangat membantu kinerja KPK. Bahkan, dia menyebut tanpa masyarakat KPK tidak bisa berbuat banyak dalam menindak pidana korupsi.
"Kita enggak mungkin melakukan tapping (penyadapan) ke semua pejabat tanpa info dari masyarakat. Dari info itu lalu kita tindak lanjut. Yang pasti tanpa masyarakat kita bukan apa-apa," ujarnya. (syam/TN)



KPK Bantah OTT Berdasar Pesanan KPK Bantah OTT Berdasar Pesanan Reviewed by samsul huda on July 16, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD