Dinas PMPTSP Pantau Pembangunan Pabrik Semen Grobogan di Sugihmanik - GROBOGAN TOP NEWS

Dinas PMPTSP Pantau Pembangunan Pabrik Semen Grobogan di Sugihmanik


GROBOGAN (Top News) -  Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Grobogan tengah memantau realisasi pembangunan pabrik PT Semen Grobogan di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo.  Sebab PT itu, sudah mengajukan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Dinas PMPTSP akhir Desember 2016.
‘’Ijin sudah dikantongi, namun PT Semen Grobogan belum ada tanda-tanda membangun pabriknya,’’ kata Markus, Kepala Bidang Dinas PMPTSP Grobogan, Senin (24/7/2017).
Penanganan teknis IMB itu sepenuhnya dilakukan Dinas Perumahan dan Pemukiman Grobogan didampingi Dinas PMPTSP  dan pihak terkait lainnya. Bahkan dinas tersebut yang menghitung luasan bangunan di lokasi pabrik Desa Sugihmanik Kecamatan Tangungharjo hingga akhirnya ketemu besarnya restribusi  yang harus dibayarkan.
Ditanya besarnya restribusi dari IMB PT Semen Grobogan, Markus mengaku tidak tahu persis. Sebab tidak menangani bidang itu. Namun Dinas Perumahan dan Pemukiman menginformasikan, bahwa retribusi IMB PT Semen Grobogan sekitar Rp 1,5 miliar.
 Uang itu sepenuhnya masuk di Dinas PMPTSP. Dinas Perumahan hanya menangani teknis di lapangan. Markus mengatakan, bahwa dinasnya segera cek ke lokasi PT Semen Grobogan di Desa Sugihmanik Kecamatan Tangungharjo. Sebab ada kabar PT itu telah membangun embung dan kantor untuk persiapan pembangunan pabrik semen berskala nasional.
Sementara itu anggota DPD RI Bambang Sadono mengatakan, pembangunan pabrik semen PT Semen Grobogan harus ada kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebab PT tersebut sudah belasan tahun mangkrak tanpa ada kejelasan.
Untuk itu PT Semen Grobogan harus dipanggil untuk diminta pertanggungjawabannya dan kemudian diklarifikasi mengenai kepastian pembanguna fiskiknya. Hal ini harus dilakukan karena proses pembebasan tanah untuk lokasi penambangan maupun pabrik sudah klir sejak 1992.
 ‘’Kalau PT ini tak mampu, maka cabut saja ijinnya, dan tanah yang sudah dibebaskan tarik kembali,’’ kata Bambang Sadono. Ia mengatakan, PT Semen Grobogan sudah 26 tahun tak ada tanda-tanda merealisasikan investasinya di bidang produksi semen berskala nasional. Maka sudah layak tanah rakyat yang dibebaskan ditarik kembali ke Pemda untuk dicarikan solusinya.   (syam/TN)

Dinas PMPTSP Pantau Pembangunan Pabrik Semen Grobogan di Sugihmanik Dinas PMPTSP Pantau Pembangunan Pabrik Semen Grobogan di Sugihmanik Reviewed by samsul huda on July 24, 2017 Rating: 5

1 comment

  1. Bumi ne wes sepur...... pertanyaannya ada lah...gimna kondisi 30thn kedepan tanah sugihmanik dan kaliwenang, krngrayung... sekarang sumber mata air sudah 1 yg mati.. Lalu mau di ganti embung
    ?????

    ReplyDelete

Post AD