PNS Perpanjang Cuti Lebaran Kena Sanksi - GROBOGAN TOP NEWS

PNS Perpanjang Cuti Lebaran Kena Sanksi

JAKARTA  (Top News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan memberi sanksi tegas kepada PNS yang memperpanjang waktu libur lebaran.
Tindakan tegas itu kata Tjahjo sudah disepakati pihaknya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokorasi (KemenPAN-RB).
"Kita harus belajar disiplin. Tidak ada memperpanjang masa cuti. PNS itu bekerja untuk rakyat. Nanti kita beri sanksi mereka yang memperpanjang masa cutinya," kata Tjahjo di Jakarta, Minggu (18/6/2017).
Mengenai sanksinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan PNS. Ia  mengingatkan agar kantor-kantor pemerintahan tidak berhenti beroperasi, meski memasuki libur panjang.
Menurutnya, penting diatur jadwal piket agar setiap keadaan tertentu yang terjadi pada saat hari libur tidak terabaikan.
"Jadi jangan sampai kantor itu berhenti, kalaupun libur panjang, tetap ada yang jaga," kata Tjahyo. Sementara itu, tempat-tempat pelayanan publik seperti rumah sakit, dan puskesmas, jangan sampai meliburkan semua tim medisnya. Sebab lembaga itu milik publik, maka harus memberikan pelayanan terbaik pada publik, meski di tengah sistuasi Lebaran.
Termasuk samsat, pemadam kebakaran, dan lainnya diminta tetap memberikan pelayanan pada masyarakat dengan menempatkan petugas piket secara bergiliran. Lebih-lebih saat ini memasuki musim kemarau. Maka untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan, petugas piket pemadam kebakaran harus ada. (syam/TN)

PNS Perpanjang Cuti Lebaran Kena Sanksi PNS Perpanjang Cuti Lebaran Kena Sanksi Reviewed by samsul huda on June 18, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD