Pansus Angket Akan Kirim Surat Lagi ke KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Pansus Angket Akan Kirim Surat Lagi ke KPK

 JAKARTA (Top News) - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan bila Komisi Anti Rasuah itu, menolak menghadirkan Miryam S Haryani ke DPR. Sebab, Pansus Angket KPK akan mengirimkan surat panggilan kedua.
"Saya sudah dengar bahwa KPK kirim surat ke DPR tidak bisa menghadirkan Miryam. Ya, tidak apa-apa, santai saja, surat itu pasti akan kita bacakan dalam persidangan Hak Angket dan kemudian tentu saja kita akan kirimkan lagi pemanggilan kedua," kata anggota Pansus Angket KPK Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (19/6/2017).
Bambang mengatakan,  Pansus Angket ini hanya melakukan tugasnya sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Pemanggilan Miryam itu bukan soal diberi izin atau tidak, atau dikasih atau tidak. Tapi lebih kepada pelaksanaan Undang-Undang dalam suatu proses penggunaan hak penyelidikan oleh DPR yang diberi nama dalam konstitusi UUD 1945 dan UU MD3, Hak Angket," ujar Bamsoet.
Ia menegaskan, Pansus Angket KPK tidak akan ambil pusing bila Miryam tidak dapat dihadirkan. Sebab, pansus hanya melaksanakan tugas berdasarkan konstitusi UUD 1945 dan UU MD3.
"Bagi yang tidak setuju, ya silakan amandemen UUD 1945 dan revisi UU MD3," jelasnya.
Bambang mengatakan, perintah pemanggilan paksa sudah sangat jelas. Selain diatur dalam konstitusi UUD 1945 juga tercantum di dalam Undang-Undang MD3 Pasal 204.
"Di situ dinyatakan secara tegas bahwa WNI atau WNA yang dipanggil panitia angket wajib memenuhi panggilan. Jika tidak memenuhi panggilan tiga kali berturut-turut, maka panitia angket bisa meminta bantuan Polri untuk memanggil paksa," kata dia.
Bamsoet mengatakan,  belum mengetahui kapan lagi pemanggilan kepada Miryam. "Apakah pemanggilan kedua itu akan jatuh pada tanggal 22 Juni ini, atau usai liburan Hari Raya Idul Fitri, tergantung keputusan sidang Hak Angket,"  tuturnya. (syam/TN)


Pansus Angket Akan Kirim Surat Lagi ke KPK Pansus Angket Akan Kirim Surat Lagi ke KPK Reviewed by samsul huda on June 19, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD