Bolos Kerja 3 Juli Pasti Kena Sanksi - GROBOGAN TOP NEWS

Bolos Kerja 3 Juli Pasti Kena Sanksi


JAKARTA (Top News) - Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengingatkan kepada semua staf di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,  Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Pemda di seluruh Indonesia untuk kembali bekerja pada 3 Juli 2017.
"Saya meminta eselon I beserta Sesditjen atau Sekretaris Badan agar mengingatkan semua staf di lingkungan Kemendagri dan BNPP bahwa pada 3 Juli 2017 sudah masuk kerja," kata Mendagri Tjahyo Kumolo di Jakarta, kemarin.
Ia meminta semua eselon I menegakkan sistem absensi mulai 3 Juli 2017 serta memberikan catatan sanksi administrasi bagi staf  yang membolos.
"Absensi ditegakkan dengan memberikan catatan sanksi administrasi bagi yang membolos, kecuali sakit," katanya.
Mendagri Tjahyo mengatakan kegiatan pada 3 Juli 2017 diawali dengan apel pagi upacara bendera. Ia yang akan menjadi inspektur upacara. Setelah itu, akan dilakukan acara halalbihalal dengan semua karyawan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri serta serah terima pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri sekaligus pelepasan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi Temenggung yang memasuki masa pensiun.
Mendagri Tjahyo mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia menegakkan disiplin tentang hari masuk kerja pasca Lebaran 2017.  Mereka yang membolos pada 3 Juli 2017 harus dikenakan sanksi tanpa pandang bulu, meskipun sanksi administrasi. Bila kedapatan molor sampai seminggu diminta segera dilaporkan ke Komisi ASN dan Kementerian PAN RB supaya diberikan sanksi yang lebih berat. (syam/TN)


Bolos Kerja 3 Juli Pasti Kena Sanksi Bolos Kerja 3 Juli Pasti Kena Sanksi Reviewed by samsul huda on June 28, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD