Pungli Bidan CPNS Bebas Dari Pengawasan - GROBOGAN TOP NEWS

Pungli Bidan CPNS Bebas Dari Pengawasan


GROBOGAN (Top News ) -  Pungutan liar (pungli) terhadap calon pegawai negeri sipil (CPNS) bidan di Kabupaten Grobogan, Jateng, bebas dari pengawasan Inspektorat,dan Satgas Saber Pungli. Akibatrnya CPNS bidan itu jadi sasaran pungli dari berbagai oknum. Meskipun masih sebatas tawaran permintaan.
Mengapa dikatakan sebagai tawaran permintaan ? Karena sebanyak 221 bidan itu keberatan bila diminta uang syukuran Rp 50 juta/orang. Pasalnya ketika mereka masih berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT) sudah dikenakan uang pelicin oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 25 juta/orang. Namun kalau diminta Rp 5 juta/orang, para bidan CPNS itu menyatakan akan mengusahakan.  Meskipun dengan rasa mendongkol di hati.
‘’Kalau pengawasannya kuat, bisa dipastikan mereka aman dari sasaran pungli,’’ kata Ketua LSM Hizib Grobogan Syamsulhuda di Purwodadi, Kamis (4/4) kemarin. Seperti diberitakan sebelumnya, para bidan CPNS di lingkungan Dinas Kesehatan Grobogan resah akibat dimintai uang syukuran oleh oknum DPPKD, Asisten III dan DPRD sebesar Rp 50 juta/orang. Namun belum sampai terjadi transaksi, kabar mengenai rencana pungli itu sudah tersebar di tengah masyarakat.
Itu sebabnya pegiat anti pungli seperti LSM Hizib mendesak Satgas Saber Pungli segera turun tangan mengadakan aksi pencegahan. Bila perlu mengadakan operasi tangkap tangkap  (OTT) bila mendapati transaksi pungli. Dengan itu bidan CPNS di Grobogan tidak menjadi sasaran pungli dari berbagai oknum yang mengaku telah membantu meloloskan mereka menjadi CPNS 2017.
Kasus itu perlu diusut karena permintaan uang syukuran selalu mengatasnamakan Bupati Grobogan Sri Sumarni. Padahal Bupati saat menyaksikan penandatanganan registrasi bidan CPNS di pendapa kabupaten menyatakan, bahwa pemerintah tidak memungut sedikit pun bidan CPNS untuk kepentingan administrasi maupun lainnya.
Bupati minta bidan CPNS waspada dan hati-hati. Bila ada pihak-pihak yang mengaku telah membantu meloloskan bidan sebagai CPNS, lebih-lebih disertai dengan permintaan sejumlah uang, hal itu bisa dipastikan sebagai aksi penipuan. Bupati Sri mengatakan, yang dapat meloloskan sebagai CPNS bukan oknum itu, tetapi adalah kemampuan dari masing-masing bidan dalam menyelesaikan tugas-tugas seleksi CPNS. (syam/TN)



Pungli Bidan CPNS Bebas Dari Pengawasan Pungli Bidan CPNS Bebas Dari Pengawasan Reviewed by samsul huda on May 04, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD