OTT di Kantor BPK, KPK Amankan Rp 40 Juta - GROBOGAN TOP NEWS

OTT di Kantor BPK, KPK Amankan Rp 40 Juta



JAKARTA (Top News) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan pengelolaan  keuangan Kementerian Desa (Kemendes). Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas KPK di Kantor BPK dan Kementerian Desa PDTT.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, soal kronologi OTT yang dilakukan Jumat (26/5) pukul 15.00 itu, ada tujuh orang diamankan. Mereka berada di dua lokasi tersebut saat OTT tengah berlangsung. Namun ketika satu dengan lainnya dikorek keterangannya, hanya empat yang terbukti melakukan suap.

"Empat orang itu kini dinyatakan sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).

Berikut ini kronologi OTT tersebut selengkapnya.  Jumat, 26 Mei 2017 Pukul 15.00 WIB
KPK mendatangi kantor BPK RI di Jalan Jend Gatot Subroto dan mengamankan 6 orang. Mereka adalah auditor BPK ALS (Ali Sadli), pejabat eselon I BPK RS (Rochmadi Saptogiri), pejabat eselon 3 Kemendes JBP (Jarot Budi Prabowo), sekretaris RS, sopir JBP, dan satu petugas satpam.

Dari ruangan ALS ditemukan uang Rp 40 juta yang juga bagian dari total komitmen dari Rp 240 juta. Sebelumnya, pada awal Mei 2017, diduga telah diserahkan uang Rp 200 juta.
Pukul 16.20 WIB, tim penyidik KPK mendatangi kantor Kemendes PDTT di Jalan TMP Kalibata Taman Makam Pahlawan No 17, Jakarta Selatan.  Satu orang, yakni SUG (Sugito), yang merupakan Irjen Kemendes PDTT ditangkap dan kemudian dibawa ke KPK.

KPK kemudian melakukan penyegelan di sejumlah ruangan di Kemendes PDTT dan BPK RI. Hal tersebut untuk pengamanan barang bukti.

Ruangan yang disegel di BPK antara lain ruangan Ali Sadli dan Rochmadi Saptogiri. Sedangkan di Kemendes PDTT, ada empat ruangan yang disegel, antara lain ruangan pejabat eselon III Jarot Budi Prabowo, 2 ruangan di Biro Keuangan, dan ruangan Sugito. (syam/TN)
OTT di Kantor BPK, KPK Amankan Rp 40 Juta OTT di Kantor BPK, KPK Amankan Rp 40 Juta Reviewed by samsul huda on May 27, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD