Kasus Miryam, KPK Periksa Anggota DPR - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Miryam, KPK Periksa Anggota DPR


JAKARTA ( Top News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari dan tiga saksi lainnya. Hal itu untuk melihat motif  Miryam S Haryani mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketika bersaksi dalam sidang e-KTP bagi terdakwa Irman dan Sugiharto. Namun, Markus Nari dan satu saksi lainnya tidak hadir memenuhi panggilan.

"Ada 2 saksi, Markus Nari dan Mini  yang tidak hadir untuk kasus indikasi pemberian keterangan tidak benar dengan tersangka Miryam S Haryani," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Markus Nari dan Mini merupakan asisten rumah tangga Miryam S Haryani, KPK juga memeriksa dua staf ahli Miryam, Destri Nursahkinah dan Akbar. Menurut Febri, pemeriksaan Markus Nari dibutuhkan untuk mengetahui penyebab Miryam mencabut BAP di persidangan. "Kami butuh untuk melihat faktor penyebab atau latar belakang pencabutan BAP saat Miryam menjadi saksi," ungkap Febri.

Markus Nari salah satu anggota DPR yang disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Guna memperlancar pembahasan APBN-P 2012, pertengahan Maret 2012 Irman dimintai Markus Nari, anggota Komisi II DPR Rp 5 miliar. Untuk memenuhi permintaan itu, Irman memerintahkan Sugiharto minta uang kepada Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sudiharjo yang merupakan anggota Konsorsium PNRI.

Markus Nari, kata Febri, meminta penjadwalan ulang pada 16 Mei 2017. Markus  menyatakan berhalangan hadir lantaran ada kegiatan lain. "Ada permintaan untuk penjadwalan ulang dan kami tunggu kedatangannya," ujarnya.

Miryam ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar setelah mencabut seluruh BAP ketika bersaksi dalam sidang e-KTP bagi terdakwa Irman dan Sugiharto. BAP tersebut tercantum nama-nama penerima aliran dana korupsi e-KTP beserta nominalnya. Miryam mengaku memberikan keterangan itu karena ditekan oleh penyidik KPK.  (syam/TN)
Kasus Miryam, KPK Periksa Anggota DPR Kasus Miryam, KPK Periksa Anggota DPR Reviewed by samsul huda on May 09, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD