14 Tersangka Penganiayaan Taruna Akpol Ditahan - GROBOGAN TOP NEWS

14 Tersangka Penganiayaan Taruna Akpol Ditahan



SEMARANG  ( Top News ) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, akhirnya menggelandang 14 tersangka ke dalam tahanan. Mereka ditahan untuk memperlancar jalannya penyidikan. 
Mereka adalah taruna Akpol angkatan III yang menganiaya yuniornya, Brigadir Dua Muhammad Adam hingga tewas.
"Para pelaku kekerasan itu ditahan sampai 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan ,Semarang, Senin (22/5).
Penahanan itu dilakukan penyusul telah terbitnya surat perintah penahanan usai pemeriksaan para tersangka. Sebanyak 14 tersangka itu telah menjalani pemeriksaan sejak Hari Minggu (21/5) siang hingga tengah malam. Para taruna tersebut dititipkan di ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah telah menetapkan 14 tersangka penganiayaan taruna Akpol angkatan II Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam hingga tewas.
Ke-14 tersangka itu adalah taruna tingkat III yang merupakan senior korban. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (syam/TN)
14 Tersangka Penganiayaan Taruna Akpol Ditahan 14 Tersangka Penganiayaan Taruna Akpol Ditahan Reviewed by samsul huda on May 23, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD