Kantor Kecamatan Godong Ditutup Akibat Anggota Satpol PP Positif Covid-19 - GROBOGAN TOP NEWS

Kantor Kecamatan Godong Ditutup Akibat Anggota Satpol PP Positif Covid-19


GROBOGAN  (GTopNews.Com) – Kantor Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jateng, ditutup akibat salah seorang anggota Satpol PP di kantor kecamatan itu, dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19).
Adalah Ny S (35), anggota Satpol PP yang terinfeksi Covid-19 itu. Ia dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil uji swab (sampel dahak tenggorkan dan hidung) keluar dari laborat Kesehatan Semarang beberapa hari lalu.
Camat Godong Bambang Haryono kepada awak media mengatakan anggota Satpol PP itu, terinfeksi virus corona (Covid-19) akibat tertular dari suaminya yang lebih dulu kena serangan virus tersebut.
Namun dia tidak melaporkannya ke atasan. Bahkan tetap masuk kerja seperti biasa. Sehingga dikhawatirkan menularkan kepada pegawai yang lain.
‘’Kami prihatin karena dia dalam keadaan hamil mudah-mudahan segera sembuh,’’ kata Bambang kepada awak media di kantornya, kemarin.
Akibat pegawainya terkena Covid-19, terpaksa pelayanan di Kantor Kecamatan Godong ditutup sementara. Rencananya akan dibuka kembali Minggu depan. Itupun bila Tim Gugus Cepat Penanganan Covid-19 Kabupaten Grobogan mengizinkan.
Sementara itu sejumlah pegawai Kantor Kecamatan Godong telah dilakukan rapit test, hasilnya nonreaktif. Tetapi pihak keluarga yang dirapit umumnya dinyatakan reaktif Covid-19. Sehingga langsung diisolasi di RSUD R Soedjati Purwodadi. (syam/TN)

Kantor Kecamatan Godong Ditutup Akibat Anggota Satpol PP Positif Covid-19 Kantor Kecamatan Godong Ditutup Akibat Anggota Satpol PP Positif Covid-19 Reviewed by samsul huda on July 03, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD