Anggota DPR Jazilul Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait DAK Kabupaten Kebumen 2016 - GROBOGAN TOP NEWS

Anggota DPR Jazilul Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait DAK Kabupaten Kebumen 2016






GTOPNEWS.COM – Giliran anggota DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati Kebumen (Nonaktif ) Yahya Fuad ke Wakil Ketua DPR (Nonaktif) Taufik Kurniawan.
Ditanya awak media tentang usulan DAK Kebumen dari Taufik, ia mengatakan, bahwa tidak usulan ke pihaknya dan tidak ada arahan dari Taufik terkait DAK Kebumen di APBD Perubahan 2016.

"Untuk hal itu tidak ada, karena tidak ada sangkut pautnya. Ini semua rapat di Badan Anggaran, rapatnya terbuka dan semua menyaksikan," kata Jazilul di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).

Ia mengaku ditanya penyidik KPK mengenai mekanisme pembahasan di Banggar. Saat ini, Jazilul menjabat sebagai Wakil Ketua Banggar DPR.
Namun Jazilul menegaskan tak tahu ada aliran suap ke Taufik. Dia sudah menjelaskan mekanisme pembahasan anggaran di Banggar kepada penyidik.
"Mekanismenya dan semua pola pembahasannya sudah saya jelaskan," ujarnya. KPK juga memeriksa anggota DPR Fraksi Demokrat Djoko Udjianto sebagai saksi untuk Taufik. Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rukijo juga dipanggil sebagai saksi untuk Taufik.
KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah anggota DPR seperti Ahmad Riski Sadig, Said Abdullah dan Ketua Komisi III Kahar Muzakir. Mereka juga diperiksa terkait posisinya di Banggar.
Taufik Kurniawan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad. Suap diduga diterima Taufik berjumlah Rp 3,65 miliar.
KPK menyebut suap itu diduga terkait DAK Kebumen pada APBN Perubahan 2016. Taufik merupakan wakil rakyat dari Dapil di Jawa Tengah. (syam/TN)


Anggota DPR Jazilul Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait DAK Kabupaten Kebumen 2016 Anggota DPR Jazilul Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait DAK Kabupaten Kebumen 2016 Reviewed by samsul huda on February 13, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD