Suap Dana Perimbangan Daerah, Wali Kota Tasikmalaya Mengaku Hanya Ajukan Proposal - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Dana Perimbangan Daerah, Wali Kota Tasikmalaya Mengaku Hanya Ajukan Proposal


TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam kasus dugaan suap pembahasan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN  Perubahan 2018, Selasa (14/8/2018). Usai diperiksa pihaknya mengajukan proposal itu, diajukan untuk membiayai pembangunan di daerahnya.
"Jadi proposal itu, untuk APBD 2018. Kebetulan hanya proposalnya saja," kata Budi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Ia menegaskan, bahwa proposal itu, diajukan untuk membiayai proyek infrastruktur di lingkungan pemerintahan kota Tasikmalaya. "Jadi belum ada proyek, itu baru dalam taraf proposal untuk infrastruktur di Kota Tasik," ujar Budi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini, untuk mendalami pengetahuan saksi dalam proses penganggara dana perimbangan daerah dan keterkaitan Yaya Purnomo dengan pihak lain.
"Didalami juga penerimaan-penerimaan. Kepala daerah yang diperiksa Tasik, ada beberapa kepala daerah juga sebelumnya. Dalam kasus ini ada 6 daerah yang didalami lebih lanjut baik kepala daerah dan bapedanya," jelasnya.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, Eka Kamaludin dari pihak swasta, dan Ahmad Ghiast dari pihak kontraktor sebagai tersangka.
Yaya, Amin, dan Eka disangka sebagai penerima dalam kasus ini, sedangkan Ahmad Ghiast disangka sebagai pemberi. (syam/TN)

Suap Dana Perimbangan Daerah, Wali Kota Tasikmalaya Mengaku Hanya Ajukan Proposal Suap Dana Perimbangan Daerah, Wali Kota Tasikmalaya Mengaku Hanya Ajukan Proposal Reviewed by samsul huda on August 14, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD