Korban Penganiayaan Tewas, Satu Dari Empat Pelaku Adalah Anggota TNI Pati - GROBOGAN TOP NEWS

Korban Penganiayaan Tewas, Satu Dari Empat Pelaku Adalah Anggota TNI Pati

 GROBOGAN (TopNews) - Hasil pemeriksaan penyidik Polres Grobogan (Jateng), satu dari empat pelaku penganiayaan di Jalan MT Haryono Purwodadi, Grobogan, adalah anggota TNI aktif.  Pelaku itu langsung diserahkan ke Kodim 0717 Purwodadi dan kemudian diserahkan ke Denpom Blora untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penganiayaan itu, menyebabkan Anang Hidayat (24), warga Desa Menduran, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Minggu (21/1/ 2018), dini hari tewas di tempat kejadian. Hasil gelar perkara di Mapolres Grobogan, Senin (22/1/2018) pagi menyatakan,  bahwa keempat pelaku menganiaya dan menghabisi korban dengan sengaja.
Kapolres Grobogan, AKBP Satria Rizkiano mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras, saat berkaraoke di sebuah kafe di sekitar tempat kejadian. Satu dari empat tersangka itu, tercatat sebagai anggota TNI Pati, Jawa Tengah.
‘’Pelaku itu langsung diserahkan ke Kodim 0717 Purwodadi,’’ katanya.  Hasil pemeriksaan dari empat pelaku disimpulkan, bahwa penganiayaan maut itu disebabkan dari percekcokan di Jalan MT Haryono. Percekcokan itu terjadi akibat adanya pengaruh minuman keras.
Akibat perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dandim 0717 Purwodadi, Letnan Kolonel Arhamed Teguh Cahyadi yang hadir dalam gelar perkara itu mengatakan, bahwa pelaku dari TNI langsung diserahkan ke Denpom Blora untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dandim mengatakan, saat perisitiwa terjadi, pelaku tidak sedang dinas. Namun pelaku sempat penunjukkan kartu anggota ke para korban dan warga yang hendak melerai.
Anang Hidayat tewas akibat luka parah di bagian kepala, perut dan kaki. Diduga akibat benturan benda keras. Sebelum tewas Anang yang ditemani Herpy sedang asyik berkaraoke di sebuah kafe bersama empat pelaku. Korban dan pelaku saat itu dalam kondisi mabuk berat hingga terjadi perselisihan dan berlanjut di luar kafe.
Kedua korban keluar mengendarai motor kemudian dikejar pelaku dengan menggunakan mobil X-Tril B 1828 TZG. Korban terserempet hingga jatuh dan terjadilah pengeroyokan yang berujung kematian. Herpy berhasil melarikan diri. Barang bukti berupa baju korban,  sepeda motor korban dan mobil yang digunakan para pelaku kini diamankan di Mapolres Grobogan. (syam/TN)



Korban Penganiayaan Tewas, Satu Dari Empat Pelaku Adalah Anggota TNI Pati Korban Penganiayaan Tewas, Satu Dari Empat Pelaku Adalah Anggota TNI Pati Reviewed by samsul huda on January 22, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD