Tidak Rampung 22 Desember, Proyek IPA PDAM Terancam Kena Denda - GROBOGAN TOP NEWS

Tidak Rampung 22 Desember, Proyek IPA PDAM Terancam Kena Denda


GROBOGAN (TopNews) – Batas waktu kontrak pelaksanaan proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Grobogan tinggal sedikit hari. Karena 22 Desember 2017, proyek instalasi itu, harus sudah selesai 100 persen. Bila tidak, maka  PT Mario Karya Abadi Semarang, sebagai pelaksana terancam kena denda besar.
‘’Progresnya sampai hari ini sudah mencapai 78 persen. Mudah-mudahan 22 persen kekurangannya terkejar melalui kerja lembur hingga 22 Desember 2017,’’ kata Direktur PDAM Grobogan Bambang Pulonggono di Purwodadi, kemarin.
Sebelumnya Kajari Grobogan Edi Handojo bersama beberapa kasinya sidak ke proyek IPA PDAM. Dalam sidak itu, diketahui, bahwa proyek instalasi  tersebut lambat pengerjaannya. Pihak pelaksana beralasan, pekerjaan tak sesuai progres akibat terjadi perubahan  gambar.
Dalam kontrak kerja, proyek IPA itu seharusnya dimulai 29 Juli 2017 dan berakhir 22 Desember 2017.  Namun baru mulai dikerjakan Oktober 2017. Bambang Pulonggono mengatakan, proyek IPA itu dibiayai melalui penyertaan modal APBD Kabupaten Grobogan 2017 sebesar Rp 7,1 miliar.
Pihaknya mengakui, bahwa pelaksanaan pekerjaan IPA itu, memang mengalami keterlambatan pada tahap awal. Hal tersebut disebabkan adanya revisi desain bangunan yang dilakukan sampai tiga kali. Revisi katanya, diperlukan untuk menyesuaikan dengan kondisi lahan pembangunan proyek IPA tersebut.
”Hal ini menjadikan pelaksanaan pekerjaan menjadi terhambat.K ami berupaya proyek IPA ini selesai tepat waktu,’’ katanya. Ia mengaku sudah minta pelaksana PT Mario untuk kerja lembur guna mengejar progres. Dan pihak pelaksana sudah melaksanakan lembur hinga tengah malam.
‘’Kalau terpaksa tidak jadi, maka pelaksana PT Mario akan kami denda sesuai aturan kontrak,’’ ujar  Bambang, usai merayakan HUT ke-31 PDAM Grobogan, Rabu (13/12/2017) di kantornya Jalan Gajah Mada Purwodadi.
Mandor proyek Sucipto mengatakan, pelaksanaan proyek IPA ini baru dimulai 11 Oktober 2017. Hal itu terkait tiga kali perubahan desain bangunan oleh PDAM dan konsultan, sehingga pelaksanaan di lapangan menjadi terlambat. (syam/TN)
Tidak Rampung 22 Desember, Proyek IPA PDAM Terancam Kena Denda Tidak Rampung 22 Desember, Proyek IPA PDAM Terancam Kena Denda Reviewed by samsul huda on December 15, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD