Hanura Nonaktifkan Miryam Dari DPR - GROBOGAN TOP NEWS

Hanura Nonaktifkan Miryam Dari DPR

 JAKARTA ( Top News ) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura akhirnya memutuskan untuk melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggotanya Miryam S Haryani di DPR. Penghentian sementara itu lantaran Miryam telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia ditahan setelah tertangkap Tim Gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Satgas KPK di Grand Hotel Kemang Jakarta Selatan, Senin (1/5). Mantan anggota DPR Komisi V itu ditangkap setelah dinyatakan sebagai buronan KPK.
Namun dia dinyatakan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat bersaksi di sidang kasus e-KTP. Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan, Miryam baru menjalani proses hukum dan belum inkracht.
‘’Karena belum inkracht, jadi sementara saya akan mengganti posisinya yang sekarang di DPR," kata Oesman Sapta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Namun Oesman, secara organisasi pihaknya belum memecat Miryam sebagai Ketua DPP Partai Hanura. "Soal statusnya dalam kepengurusan dibahas nanti karena proses hukumnya masih sedang berjalan, dan itu sudah mekanisme kita seperti itu," kata dia.
Oesman Sapta menghormati proses hukum yang sedang ditangani pihak kepolisian dan KPK terhadap anggota partainya itu. "Kalau Miryam ini kita kan proses hukum sudah berjalan. Ya saya mengapresiasi kepada Polri. Ini mempercepat proses hukum," ujar Oesman Sapta.
Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani telah ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kasus e-KTP. Komisi anti rasuah itu telah menahan Miryam karena dinilai tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus tersebut. (syam/TN)




Hanura Nonaktifkan Miryam Dari DPR Hanura Nonaktifkan Miryam Dari DPR Reviewed by samsul huda on May 03, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD