Komisaris Wika Beton Dijadwal Ulang dalam Kasus Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung - GROBOGAN TOP NEWS

Komisaris Wika Beton Dijadwal Ulang dalam Kasus Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

 

GTOPNEWS.COM - KPK memastikan bakal menjadwal ulang Komisaris PT Wijaya Karya Wika Beton, Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Gazalba Saleh.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Dadan Tri Yudianto dipanggil ulang sebagai saksi kasus itu untuk kebutuhan penyidikan.

"Tidak hanya dia tapi semua saksi ketika penyidikan membutuhkan, pasti dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Sebelumnya dia dipanggil penyidik pada Senin 12 Desember 2022. Namun yang bersangkutan mangkir tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Memang katanya hingga kini penyidik KPK belum melakukan pemanggilan ulang. Namun menurut Ali, pihaknya memberikan kesempatan kepada Dadan untuk datang sebelum dipanggil ulang.

"Itu hak dia untuk hadir sebelum dipanggil ulang penyidik. Dengan begitu pembnerkasan terkait kasus itu menjadi lebih lancar," ujarnya.

Sebelumnya KPK menjerat 14 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).

Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).

KPK juga menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW). (syam/TN)

Komisaris Wika Beton Dijadwal Ulang dalam Kasus Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung Komisaris Wika Beton Dijadwal Ulang dalam Kasus Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung Reviewed by samsul huda on January 04, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD