Pertengahan Tahun 2022, KPK Jerat 3 Kepala Daerah di Papua sebagai Tersangka Dugaan Korupsi - GROBOGAN TOP NEWS

Pertengahan Tahun 2022, KPK Jerat 3 Kepala Daerah di Papua sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

 

GTOPNEWS.COM -  Pertengahan tahun 2022, KPK menetapkan tiga kepala daerah di Pemprov Papua dalam perkara korupsi. Belakangan adalah Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan komisi rasuah itu, sebagai tersangka.

Sebelumnya KPK menetapkan dua kepala daerah di Papua sebagai tersangka korupsi. Keduanya adalah  Bupati Mimika, dan Bupati Mamberamo Tengah.

"Penetapan tiga kepala daerah sebagai tersangka dugaan korupsi itu, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (14/9/2022).

Pihaknya menegaskan, bahwa KPK punya alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka.

"Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi, dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka," kata Alex.

Pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya telah berstatus sebagai tersangka KPK dalam dugaan perkara suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Roy mengatakan, bahwa tim hukum telah mendapat keterangan dari Lukas Enembe mengenai kasus yang dihadapi di KPK.

Ia mengatakan, gratifikasi sebesar Rp 1 miliar yang masuk ke rekening Lukas Enembe adalah dana pribadi untuk berobat di Singapura Maret 2020. (syam/TN)

Pertengahan Tahun 2022, KPK Jerat 3 Kepala Daerah di Papua sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pertengahan Tahun 2022, KPK Jerat 3 Kepala Daerah di Papua sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Reviewed by samsul huda on September 14, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD