OTT Abdul Gofur, Bupati Perintahkan Sekda, Kadinas PUPR dan Kabid Pendidikan Kumpulkan Uang Dari Rekanan - GROBOGAN TOP NEWS

OTT Abdul Gofur, Bupati Perintahkan Sekda, Kadinas PUPR dan Kabid Pendidikan Kumpulkan Uang Dari Rekanan

 

GTOPNEWS.COM -  Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud telah ditahan KPK bersama 5 tersangka lainnya.

Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan proyek-proyek fisik  dan perizinan lahan kelapa sawit di Pemkab PPU tahun 2021-2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Abdul Gofur tertangkap Tim Satgas Penindakan KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Pemkab PPU, Rabu (12/1/2022).

Ia bersama rombongannya ditangkap  usai berbelanja di mal plaza Senayan Jakarta Selatan.

Dalam OTT itu, Tim KPK mengamankan 11 orang, termasuk Bupati PPU Abdul Gofur.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Abdul Gafur dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dalam kasus itu, KPK menduga bahwa Bupati Abdul Gafur memerintahkan Plt Sekda Penajam Paser Utara, Kepala Dinas PU dan Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga mengumpulkan uang dari rekanan proyek.

Proyek itu adalah multiyears di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga bernilai Rp 112 miliar. Proyek tersebut antara lain pembangunan Jalan Sotek-Bukit Subur Rp 58 miliar dan proyek pembangunan gedung perpustakaan Rp 9,9 miliar.

KPK juga menduga Abdul Gafur menerima uang atas penerbitan perizinan lahan sawit dan perizinan pemecah batu di Dinas PUPR. Bahkan diduga menerima Rp 1 miliar dari proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar.

Sebagai tersangka pemberi adalah
Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) selaku pihak swasta (kontraktor).

Sebagai tersangka penerima adalah
Bupati Penajam Paser Utara Periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas'ud,  Plt Sekda  Mulyadi, Kadinas Dinas PUPR Edi Hasmoro,  Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Jusman
dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

‘’KPK nanti juga menelusuri keterlibatan bendahara partai itu dalam kasus ini. Saat ini kita fokus dulu dalam perkara OTT yang menjerat Bupati PPU Abdul Gafur dan 5 tersangka lainnya,’’ kata Alex. (syam/TN)

OTT Abdul Gofur, Bupati Perintahkan Sekda, Kadinas PUPR dan Kabid Pendidikan Kumpulkan Uang Dari Rekanan OTT Abdul Gofur, Bupati Perintahkan Sekda, Kadinas PUPR dan Kabid Pendidikan Kumpulkan Uang Dari Rekanan Reviewed by samsul huda on January 14, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD