Bupati Penajam Paser Utara dan 9 Orang yang Terkena OTT Masih Jalani Pemeriksaan di KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Penajam Paser Utara dan 9 Orang yang Terkena OTT Masih Jalani Pemeriksaan di KPK

 

GTOPNEWS.COM – Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur (Kaltim)  Abdul Gafur Masud sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ia diperiksa secara maroton bersama 10 orang lainnya yang tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Penajam Paser Utara, Rabu (12/1/2022).

Adapun 1 orang yang tertangkap di Panajam Paser Utara masih tertinggal di daerah karena menunggu jadwal pemberangkatan pesawat.

‘’Total yang ditangkap melalui OTT itu, sebanyak 11 orang. Mereka terdiri dari penyelenggara negara (Bupati Gofur), ASN Penajam Paser Utara dan swasta,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022)

Bupati Gofur dan 6 orang lainnya ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan Mal di Jakarta, dan 4 orang lainnya ditangkap di Panajam Paser Utara.  

Dalam penangkapan itu, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah, yang diduga dari hasil suap. Uang tersebut kini masih dalam proses penghitungan oleh penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penangkapan Abdul Gafur itu terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yaitu suap dan gratifikasi.

Tidak dijelaskan suap dari jual beli jabatan, perizinan maupun anggaran. Diduga bupati itu ditangkap akibat menerima suap dari pekerjaaan proyek-proyek fisik di daerahnya. Mengapa demikian karena dari 11 orang yang ditangkap itu, beberapa di antaranya dari Dinas PUPR Penajam Paser Utara.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Gafur dan pihak lainnya yang ditangkap dalam OTT tersebut. (syam/TN).

Bupati Penajam Paser Utara dan 9 Orang yang Terkena OTT Masih Jalani Pemeriksaan di KPK Bupati Penajam Paser Utara dan 9 Orang yang Terkena OTT Masih Jalani Pemeriksaan di KPK Reviewed by samsul huda on January 13, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD