Satgas KPK Segera Diturunkan Awasi Penggunaan Dana Covid-19 Rp 405 Triliun - GROBOGAN TOP NEWS

Satgas KPK Segera Diturunkan Awasi Penggunaan Dana Covid-19 Rp 405 Triliun


GTOPNEWS.COM – Dana penanganan Covid-19 di 34 provinsi yang terpapar virus corona tengah diawasi KPK. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.  
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pengawasan itu akan dilakukan satuan tugas (Satgas). Kini pihaknya tengah membentuk satgas tersebut untuk diterjunkan ke kementerian, lembaga dan ke pemerintah daerah.
‘’Satgas ini mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang besarnya mencapai Rp 405 triliun. Satgas akan berkoordinasi dengan instansi lain,’’ kata Pahala dalam diskusi online Bencana Korupsi Bantuan Bencana di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Ia mengatakan bahwa BPKP yang akan mengawal proses ini. Adapun bidang pengadaan dibantu LKPP. Jadi KPK nggak bisa langsung masuk tanpa melihat instansi maupun lembaga yang ada.
‘’Ini areanya sangat besar. Maka wajar BPKP, BPK, APIP, LKPP dan lainnya ada di lingkungan itu. Misal ada pengadaan di Kemenkes pasti irjennya ikut. Inilah yang kita hitung," ujarnya.
Pahala mengatakan, satgas akan mengawasi penggunaan anggaran di tiap sektor. Mulai dari sektor kesehatan, pengadaan, jaring pengamanan sosial hingga penanganan dampak ekonominya.
"Litbang KPK bikin kajian ada 5 satgas. Tapi  semua dihentikan khusus fokus mengawasi dana Covid-19 Rp 405 triliun,’’ jelasnya.
Adapun  penanganan Covid-19 di daerah yang besarnya Rp 66 triliun ditangani korsupgah. Satgas bersama BPKP Perwakilan diminta  mengawal realokasi anggarannya.
‘’Instuksi Mendagri cuma bilang 3 sektor tapi porsinya gimana dia nggak bilang. Kesehatan itu kayak apa dia nggak bilang juga, padahal kalau data terakhir masih ada 100 daerah yang nggak ada covidnya," kata Pahala.
KPK juga menyoroti penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait Covid-19. Pahala meminta setiap daerah melakukan penyaluran bansos berdasarkan rekomendasi KPK.
KPK meminta setiap daerah transparan terkait data penerima bansos. Menurutnya masih banyak daerah yang belum membuka data penerima bansos tersebut.
Pihaknya minta dipampangkan siapa yang menerima bantuan, bukan DTKS-nya, siapa yang menerima. Dan kelihatannya hanya beberapa daerah yang membuka. Kalau saya lihat di media tadi di Banyuwangi dibuka siapa yang menerima. Jadi bisa memonitor satu sama lain.
KPK bersama inspektorat daerah akan membuka kanal pengaduan terkait bansos. Hal itu dimaksudkan jika ada keluhan masyarakat mengenai bansos bisa segera ditindaklanjuti.
"Kemungkinan KPK akan buka kanal pengaduan bersama LAPOR. Tapi hal itu akan disampaikan dulu ke inspektorat kabupaten/kota,’’ jelasnya. (syam/TN).


Satgas KPK Segera Diturunkan Awasi Penggunaan Dana Covid-19 Rp 405 Triliun Satgas KPK Segera Diturunkan Awasi Penggunaan Dana Covid-19 Rp 405 Triliun Reviewed by samsul huda on May 18, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD