Terkait Penyebaran Corona, KPK 2 Hari Tak Periksa Saksi dan Tersangka - GROBOGAN TOP NEWS

Terkait Penyebaran Corona, KPK 2 Hari Tak Periksa Saksi dan Tersangka


GTOPNEWS.COM – Hari ini Kamis dan Jumat (26-27/3/2020) penyidik KPK tidak menjadwalkan pemeriksaan saksi maupun tersangka.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, tiadanya pemeriksaan itu disebabkan adanya penyesuaian jadwal dari para saksi akibat mewabahnya  virus corona  (Covid-19) di Jakarta.
"Untuk hari ini kegiatan pemeriksaan penyidikan sementara tidak ada," kata Ali dalam keterangan tertulisnya di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2020).

Ia mengatakan, hari ini ada informasi dari Tim Satgas Penyidik, tentang perubahan jadwal dan penyesuaian pemeriksaan saksi dan tersangka karena mewabahnya virus corona.  Perubahan itu telah dikonfirmasikan ke saksi dan tersangka, bahwa pemeriksaan hari ini ditunda.
‘’Ketiadaan kegiatan penindakan itu, berlaku sampai Jum'at besok,’’ ujarnya.
Sebelumnya KPK membuat SOP baru dalam melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka di tengah merebaknya wabah virus corona.
Tindakan itu ditempuh karena ada ketentuan perundang-undangan yang membatasi masa penahanan tersangka, penyelesaian dan pelimpahan berkas perkara maupun tersangka ke tahap penuntutan, serta penyusunan surat dakwaan untuk persidangan.
Namun kata Ali, kegiatan penindakan KPK masih tetap dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang jadwalnya dekat dengan pelimpahan berkas ke penuntut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, SOP itu mengatur mekanisme pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka di tengah merebaknya virus corona di Jakarta dan sekitarnya.

Ia mengatakan ruang pemeriksaan antara penyidik dengan saksi maupun tersangka dipisahkan dengan dinding penyekat kaca yang transparan. Dalam pemeriksaan juga harus disediakan hand sanitizer . (syam/TN)


Terkait Penyebaran Corona, KPK 2 Hari Tak Periksa Saksi dan Tersangka Terkait Penyebaran Corona, KPK 2 Hari Tak Periksa Saksi dan Tersangka Reviewed by samsul huda on March 26, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD