Tim Nasional Pencegahan Korupsi Garap Perizinan, Keuangan dan Penegakan Hukum
GTOPNEWS.COM
- Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) Agus
Rahardjo mengatakan, bahwa pihaknya akan menggarap tiga isu utama dalam
rancangan aksi pencegahan korupsi tahun 2019-2020.
Tiga isu utama ini adalah
perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi
birokrasi.
"Ada 11 aksi dan 24 sub aksi yang akan dilaksanakan,"
kata Ketua KPK Agus sdi Istana Negara, Rabu (13/3/2019).
Ia mengatakan hal itu
ketika memberikan sambutan di acara laporan pelaksanaan strategi nasional
pencegahan korupsi tahun 2019-2020 dan laporan pelaksanaan strategi
nasional pencegahan korupsi.
Agus mengatakan, mengenai perizinan,
pihaknya fokus utama dalam strategi nasional adalah online single submission
(OSS) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Diharapkan nantinya yang
tergabung dalam OSS bukan hanya pemda tapi juga kementerian-kementerian di
pusat.
Untuk
keuangan negara, menurutnya, aksi yang utama adalah integrasi e-budgeting dan e-planning. Integrasi dengan e-procurement ini dinilai harus dilakukan karena ke depannya,
diharapkan e-procurement dapat mengembangkan
industri.
"Karena kalau bicara
besarnya anggaran 2019 tertera Rp 2.400 triliun. Dari jumlah
itu, Rp 1.000 triliun lebih untuk pengadaan, larinya pembelian barang, jasa dan
modal," ujar Agus.
Fokus ketiga terkait
reformasi birokrasi. Agus berharap tidak akan ada penambahan organisasi baru.
Kalaupun diperlukan, Agus berharap tugasnya bisa digabung ke lembaga yang sudah
ada.
Tim Nasional Pencegahan
Korupsi ini terbentuk dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Juli 2018. Tujuan
pembuatannya adalah memperkuat upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi sejak
di hulu tanpa mengurangi kewenangan dan independensi KPK.
Tim
Nasional Pencegahan Korupsi ini terdiri dari Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan jajaran pimpinan
KPK. (syam/TN)
Tim Nasional Pencegahan Korupsi Garap Perizinan, Keuangan dan Penegakan Hukum
Reviewed by samsul huda
on
March 13, 2019
Rating:
Post a Comment