Tim Nasional Pencegahan Korupsi Garap Perizinan, Keuangan dan Penegakan Hukum - GROBOGAN TOP NEWS

Tim Nasional Pencegahan Korupsi Garap Perizinan, Keuangan dan Penegakan Hukum



GTOPNEWS.COM - Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) Agus Rahardjo mengatakan, bahwa pihaknya akan menggarap tiga isu utama dalam rancangan aksi pencegahan korupsi tahun 2019-2020.
Tiga isu utama ini adalah perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
 "Ada 11 aksi dan 24 sub aksi yang akan dilaksanakan," kata Ketua KPK Agus sdi Istana Negara, Rabu (13/3/2019).
Ia mengatakan hal itu ketika memberikan sambutan di acara laporan pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2019-2020 dan laporan pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi.
Agus mengatakan, mengenai perizinan, pihaknya fokus utama dalam strategi nasional adalah online single submission (OSS) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Diharapkan nantinya yang tergabung dalam OSS bukan hanya pemda tapi juga kementerian-kementerian di pusat.
Untuk keuangan negara, menurutnya, aksi yang utama adalah integrasi e-budgeting dan e-planning. Integrasi dengan e-procurement ini dinilai harus dilakukan karena ke depannya, diharapkan e-procurement dapat mengembangkan industri.
"Karena kalau bicara besarnya anggaran 2019 tertera Rp 2.400 triliun. Dari jumlah itu, Rp 1.000 triliun lebih untuk pengadaan, larinya pembelian barang, jasa dan modal," ujar Agus.
Fokus ketiga terkait reformasi birokrasi. Agus berharap tidak akan ada penambahan organisasi baru. Kalaupun diperlukan, Agus berharap tugasnya bisa digabung ke lembaga yang sudah ada.
Tim Nasional Pencegahan Korupsi ini terbentuk dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Juli 2018. Tujuan pembuatannya adalah memperkuat upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi sejak di hulu tanpa mengurangi kewenangan dan independensi KPK.
Tim Nasional Pencegahan Korupsi ini terdiri dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan jajaran pimpinan KPK. (syam/TN)

Tim Nasional Pencegahan Korupsi Garap Perizinan, Keuangan dan Penegakan Hukum Tim Nasional Pencegahan Korupsi Garap Perizinan, Keuangan dan Penegakan Hukum Reviewed by samsul huda on March 13, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD