Romahurmuzy Diperiksa KPK Bantah Lakukan Jual Beli Jabatan di Kemenag - GROBOGAN TOP NEWS

Romahurmuzy Diperiksa KPK Bantah Lakukan Jual Beli Jabatan di Kemenag


GTOPNEWS.COM – Eks Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy) memenuhi panggilan penyidik KPK, Jumat (232/3/2019). Sebelumnya dia dijadwalkan diperiksa, namun berhalangan haidr karena sakit akibat tak bisa tidur di sel tahanan.
Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka jual beli jabatan di Kemenag RI. Usai diperiksa beberapa jam ia kepada awak media menolak tuduhan, bahwa dirinya telah melakukan jual beli jabatan di Kemenag RI.
Romy mengatakan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pernah merekomendasikan Haris Hasanuddin dipilih menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kantor Agama Provinsi Jawa Timur. ‘’Mas Rommy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini pekerjaannya bagus," kata Rommy mengutip pesan Khofifah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Haris merupakan orang yang disangka menyuap Rommy Rp 250 juta supaya dipilih menjadi kepala kantor wilayah Kemenag Jatim. Khofifah kata Romy, menilai bila Haris dipilih maka kerja sama antara Kanwil Kemenag Jatim dengan pemerintah provinsi akan lebih bagus. Sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik.
Menurut Romy tak cuma Khofifah yang memberikan rekomendasi kepadanya. Seorang pimpinan pondok pesantren bernama Kiai Asep Saifuddin Halim juga merekomendasikan nama Haris. Dia mengaku hanya meneruskan aspirasi sebagai anggota DPR. Referensi dari Khofifah dan orang-orang yang berkualitas, dinilai menjadi tolak ukur baginya untuk merekomendasikan seseorang.
Pihaknya juga membantah rekomendasi itu merupakan upaya intervensi. Dia menilai proses seleksi tetap ada walaupun dia memberikan rekomendasi.  "Proses seleksinya tetap mengikuti koridor," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK menyangka Romy menerima suap Rp 300 juta dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Suap itu diberikan untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Kini Haris dan Muafaq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Keduanya ditetapkan sebaga pemberi suap setelah tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) bersama Romy di Hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (syam/TN)


Romahurmuzy Diperiksa KPK Bantah Lakukan Jual Beli Jabatan di Kemenag Romahurmuzy Diperiksa KPK Bantah Lakukan Jual Beli Jabatan di Kemenag Reviewed by samsul huda on March 22, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD