Menteri Agama: Kasus Jual Beli Jabatan Ketum PPP Romy Tanggung Jawab Pribadi - GROBOGAN TOP NEWS

Menteri Agama: Kasus Jual Beli Jabatan Ketum PPP Romy Tanggung Jawab Pribadi





GTOPNEWS.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menanggapi kasus suap jual beli jabatan di kementeriannya. Lukman mengatakan, bahwa kasus yang menjerat Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuzy (Romy) merupakan persoalan hukum yang bersifat pribadi.
"Kemenag berkesimpulan peristiwa yang menimpa RMY, HRS, MSQ dan tiga orang lainnya adalah peristiwa hukum yang bersifat personal. Hal itu merupakan tanggung jawab pribadi," kata Menteri Agama Lukman dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Dalam kasus ini, KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi jabatan 2018-2019 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Romahurmuziy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Lukman mengatakan, pihaknya kecewa dan marah dengan peristiwa OTT KPK terhadap RMY, HRS, MSQ dan tiga orang lainnya di Surabaya, Jumat (15/3.2019). Sebab hal itu mencederai nama baik Kementerian Agama di Jakarta.
"Kemenag seharusnya menunjukkan kinerja nilai-nilai agama. Tetapi di lapangan ternyata masih ada tindakan yang bertentangan dengan norma itu," ujar Lukman.
OTT itu katanya, merupakan bukti praktik korupsi di Kementerian Agama masih terjadi. Dikatakan, peristiwa ini memiliki keterkaitan dengan dugaan pengisian jabatan di Kemenag.
Kemenag menyadari betul kekecewaan dan kemarahan masyarakat yang terjadi pada diri RMY, HRS, MSQ dan tiga orang lainnya. Untuk itu lanjutnya, Kemenag menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

KPK telah menetapkan Romy sebagai tersangka. Ia diduga sebagai penerima suap dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris dan Kakan Menag Gresik Muhamad Muafaq. Dua nama terakhir ini ditetapkan juga sebagai tersangka dalam perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI.
Mereka tertangkap Satgas KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat Surabaya. Dalam OTT itu, Satgas KPK mengamankan uang tunai Rp156,7 juta. Uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi dalam jual beli jabatan di Kementerian Agama RI. (syam/TN)



Menteri Agama: Kasus Jual Beli Jabatan Ketum PPP Romy Tanggung Jawab Pribadi Menteri Agama: Kasus Jual Beli Jabatan  Ketum PPP Romy Tanggung Jawab Pribadi   Reviewed by samsul huda on March 16, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD