Menteri Agama: Kasus Jual Beli Jabatan Ketum PPP Romy Tanggung Jawab Pribadi
GTOPNEWS.COM
- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menanggapi kasus suap jual
beli jabatan di kementeriannya. Lukman mengatakan, bahwa kasus yang menjerat
Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuzy (Romy) merupakan persoalan hukum yang
bersifat pribadi.
"Kemenag berkesimpulan peristiwa yang menimpa RMY, HRS, MSQ dan tiga
orang lainnya adalah peristiwa hukum yang bersifat personal. Hal itu
merupakan tanggung jawab pribadi," kata Menteri Agama Lukman dalam konferensi
pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Dalam kasus ini, KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam
seleksi jabatan 2018-2019 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Romahurmuziy, Kepala Kantor Wilayah
Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik
Muhammad Muafaq Wirahadi.
|
Lukman mengatakan, pihaknya kecewa dan marah dengan
peristiwa OTT KPK terhadap RMY, HRS, MSQ dan tiga orang lainnya di Surabaya,
Jumat (15/3.2019). Sebab hal itu mencederai nama baik Kementerian Agama di
Jakarta.
"Kemenag seharusnya menunjukkan kinerja nilai-nilai agama. Tetapi di
lapangan ternyata masih ada tindakan yang bertentangan dengan norma itu,"
ujar Lukman.
OTT itu katanya, merupakan bukti praktik korupsi di Kementerian Agama masih
terjadi. Dikatakan, peristiwa ini memiliki keterkaitan dengan dugaan
pengisian jabatan di Kemenag.
Kemenag menyadari betul kekecewaan dan kemarahan masyarakat yang terjadi pada
diri RMY, HRS, MSQ dan tiga orang lainnya. Untuk itu lanjutnya, Kemenag
menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada
masyarakat.
|
KPK telah menetapkan Romy sebagai
tersangka. Ia diduga sebagai penerima suap dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris
dan Kakan Menag Gresik Muhamad Muafaq. Dua nama terakhir ini ditetapkan juga sebagai
tersangka dalam perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian
Agama RI.
Mereka tertangkap Satgas KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel Bumi
Jalan Basuki Rahmat Surabaya. Dalam OTT itu, Satgas KPK mengamankan uang tunai Rp156,7
juta. Uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi dalam jual beli jabatan di
Kementerian Agama RI. (syam/TN)
Menteri Agama: Kasus Jual Beli Jabatan Ketum PPP Romy Tanggung Jawab Pribadi
Reviewed by samsul huda
on
March 16, 2019
Rating:
Post a Comment