Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1 - GROBOGAN TOP NEWS

Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1


 TOPNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 di Provinsi Riau. Novanto diperiksa sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, Setya Novanto diduga mengetahui kasus PLTU Riau-1. "Ya, intinya seperti ini, bahwa berdasarkan keterangan awal yang didapatkan penyidik, bahwa Pak Setya Novanto mengetahui kasus ini," kata Laode di Gedung KPK Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Penyidik KPK, kata Laode, berkepentingan meminta keterangan dari mantan Setnov untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas. “Yang pasti dicurigai ada beberapa hal yang berhubungan dengan Pak Setya Novanto. Dalam kapasitas apa, saya belum tahu detailnya. Tetapi, berdasarkan gelar perkara yang saya ikuti, Pak Setya Novanto mengetahui adanya proyek ini," ujar Laode.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lain dari pihak swasta, yakni Gustahal. KPK hari ini juga memanggil saksi-saksi lain untuk diminta keterangan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Saksi-saksi tersebut adalah karyawan swasta Audrey Ratna Justianty Alias Tine, Bupati Temanggung terpilih M. Al Khadziq, Pegawai Pemerintah Non PNS Tenaga Ahli DPR RI Tahta Maharaya, Direktur PT. Nugas Trans Energy dan Direktur PT Raya Energi Indonesia Indra Purmandani, serta Pengusaha atau Komisaris PT. Skydweller Indonesia Mandiri.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.  KPK juga telah menetapkan mantan Mensos, Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga berperan dalam mendorong terlaksananya kontrak kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1 dan pemberian suap dari pelaksana proyek.
KPK lebih dulu menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dalam kasus ini. Eni diduga menerima suap dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (syam/TN)

Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1 Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1   Reviewed by samsul huda on August 27, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD