KPK Kaji Usulan Kemenkum HAM Terkait Pindah Lapas Koruptor ke Nusakambangan
TOPNEWS.COM - Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, bahwa pihaknya
akan mengkaji kembali usulan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terkait
perpindahan narapidana korupsi dari Lapas Sukamiskin ke lembaga pemasyarakatan (lapas)
lainnya. Salah satunya ke Lapas Nusakambangan.
"Kita akan kaji lagi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab
pertanyaaan awak media tentang usulan pemindahan lapas koruptor dari Lapas Sukamiskin
ke Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis
(26/7/2018).
Ia mengaku belum mengambil kebijakan tentang masalah itu, sebab tak
mengetahui apakah di Lapas selain Sukamiskin itu jauh lebih transparan, atau
malah kian membuat narapidana korupsi semakin bebas.
"Saya belum tahu, apakah di sana lebih transparan atau
malah lebih tersembunyi, itu perlu dipelajari dulu. Ya semua aspek perlu
dipelajari semua," ujar Ketua KPK Agus. (syam/TN)
KPK Kaji Usulan Kemenkum HAM Terkait Pindah Lapas Koruptor ke Nusakambangan
Reviewed by samsul huda
on
July 26, 2018
Rating:
Post a Comment