KPK Kaji Usulan Kemenkum HAM Terkait Pindah Lapas Koruptor ke Nusakambangan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Kaji Usulan Kemenkum HAM Terkait Pindah Lapas Koruptor ke Nusakambangan


TOPNEWS.COM -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, bahwa pihaknya akan mengkaji kembali usulan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terkait perpindahan narapidana korupsi dari Lapas Sukamiskin ke lembaga pemasyarakatan (lapas) lainnya. Salah satunya ke Lapas Nusakambangan.
"Kita akan kaji lagi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaaan awak media tentang usulan pemindahan lapas koruptor dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan, Cilacap, Jateng,  Kamis (26/7/2018).
Ia mengaku belum mengambil kebijakan tentang masalah itu, sebab tak mengetahui apakah di Lapas selain Sukamiskin itu jauh lebih transparan, atau malah kian membuat narapidana korupsi semakin bebas.
"Saya belum tahu, apakah di sana lebih transparan atau malah lebih tersembunyi, itu perlu dipelajari dulu. Ya semua aspek perlu dipelajari semua," ujar Ketua KPK Agus. (syam/TN)


KPK Kaji Usulan Kemenkum HAM Terkait Pindah Lapas Koruptor ke Nusakambangan KPK Kaji Usulan Kemenkum HAM Terkait Pindah Lapas Koruptor ke Nusakambangan Reviewed by samsul huda on July 26, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD